Waduhh,,,!!! Diduga Parasit Berbungkus Jabatan YLBH AKA Nagan Raya Laporkan Salah Satu Oknum Keuchik Ke Polda Aceh

Ket foto: tampak dari kanan Muhammad Dastu,SH.M.Kn didampingi rekannya usai melaporkan oknum Keuchik Ke Polda Aceh,foto diterima awak media ini,Senin (17/07/2023)

 

Bacaan Lainnya

Nagan Raya,Aceh|Suaraindonesia.online -Direktur Eksekutif YLBH-AKA Nagan Raya Muhammad Dustur, S.H., M.Kn mendampingi warga menjadi korban atas dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu oknum keuchik dan beberapa orang lainnya.hal ini diterima awak media ini dalam keterangan tertulis Via WhattsApp miliknya,Senin (17/07/2023)

Adapun dalam keteranganya,Muhammad Dustur menyampaikan bahwa terkait persoalan tersebut merupakan tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum, hal ini merupakan tindakan penyerobotan maupun penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh salah satu keuchik gampong di wilayah hukum Nagan Raya,ujar Dastur dalam keteranganya.

Bahkan menurut Dustur bahwa tanah tersebut sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM) oleh klien kami tetapi pihak keuchik diduga membuatkan surat kepemilikan tanah diatas objek yang sudah memiliki SHM, Ironisnya tanah tersebut diperjual-belikan kepada pihak ketiga yang luasnya mencapai lebih kurang sekitar 50 Hektar,terang Dastur dalam rilisannya

Selain itu Muhammad Dustur, S.H. M.Kn juga berharap kepada pihak penegak Hukum untuk dapat segera menindak lanjuti persoalan ini sampai tuntas agar tidak ada lagi “parasit yang terbungkus dengan jabatan” sehingga dapat merusak kepercayaan masyarakat kepada pejabat publik di wilayah hukum Nagan Raya. Tutup sang Pengacara Rakyat,tulis Dastur penhujung tulisanya.

Sementara itu,saat berita ini ditayangkan pihak terkait belum dikonfirmasi.

Pewarta : Adh@r

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *