Nagan Raya, Aceh|Suaraindonesia.online, -Usulan Pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan DPR Aceh yang dialokasikan di Dinas Perumahan Rayat dan kawasan permukiman (Perkim) untuk Peningkatan Pembangunan mesjid jami Al-Muttaqin gampong Padang payang, Kecamatan Kuala pesisir, Kabupaten Nagan Raya pembangunan tersebut terus berlanjut, hal ini disampaikan Keucihk Gampong Padang panyang Samaun Ali pada awak media ini, Rabu (04/10/2023).
Adapun Usulan Prioritas Warga tersebut dijawab oleh anggota Dewan DPR Aceh Fuadri, S.Si.,M.Si. yang telah mengusulkan dana Pokir Dewan tersebut di alokasikan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Terang Samaun Ali.
Bahkan Samaun Ali berharap pembangunan dan peningkatan Mesjid Jami Al-Muttaqin dapat diselesaikan di tahun 2024 mendatang dan berharap dukungan dana baik itu dari Pemerintah atau dari para Dermawan, harapnya.
“Atas aspirasi pokok pikiran Bapak Dewan terhormat Bapak Fuadri, S.Si.,M.Si Kami atas nama Pemerintah Gampong beserta warga Padang Panyang mengucapkan terimakasih atas kepeduliannya”, ucap Samaun Ali.
Sebelumnya dikutip dari Suaraindonesia.online Warga Gampong Padang Panyang antusias bahu membahu dalam pembangunan Mesjid Al-Muttaqin, hal ini terpantau kru media ini,Minggu (18/06).
Pengecoran balok atas level atas dengan menggunakan dua alat pengecoran semen, yang dimana satunya lagi rusak dan diprediksi pekerjaan tersebut bisa sampai malam hari, ujar Aliandri,SE Ketua Pembangunan Mesjid Padang Panyang.
Lanjut Aliandri, Mesjid Al-Muttaqin ini menelan anggaran dana mencapai kisaran 5 Miliar lebih dan saat ini pekerjaan sudah mencapai 50 persen dan semua itu atas sumbangan dan donatur dari Masyarakat, ucapnya.
“Pembangunan mesjid Al-Muttaqin sudah berlangsung Satu tahun setengah, Pasalnya dana pembangunan Mesjid tersebut diperoleh dengan cara swadaya Masyarakat, dan Pemkab Setempat, terang warga.
Walaupun demikian Aliandri,SE berharap dengan sangat kepada para saudagar yang ada agar berkenang membantu pembangunan mesjid Al-Muttaqin ini Agar dapat difungsikan, dan kepada yang telah turut serta membantu kami haturkan terimakasih, dan amal kebaikannya Semoga Allah membalasnya atas amal dan ibadahnya, Amin yarabbal’alamin, dan kami masih membuka pintu bagi yang ingin berinfaq dan bersedekah kejalan Allah SWT, ke nomor rekening 50801990000016 (Bank Aceh) atas nama Panitia Pembangunan mesjid Al-Muttaqin dengan nomor kontak hp/Wa 081360931088, harapnya.[]
Sementara itu secara terpisah Anggota DPR Aceh Fuadri, S.Si.,M.Si.saat dikonfirmasi via whattsAppnya membenarkan peningkatan dan pembagunan mesjid tersebut dari pokok pikiran (pokir) Dewan yang kami usulkan ke Dinas Perumahan rakyat dan kawasan permukiman Aceh agar dialokasikan untuk Peningkatan pembangunan tersebut.pungkasnya.
Responden : H@r





