Suaraindonesia.online – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Adhar, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan wartawan dalam upaya menyejahterakan masyarakat. Meski memiliki peran berbeda, keduanya dapat berjalan seiring selama menjunjung tinggi prinsip dan tugas masing-masing.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Adhar saat berdiskusi dengan tokoh masyarakat Nagan Raya, yang turut dihadiri oleh salah satu kepala desa di wilayah tersebut, pada Rabu (23/07/2025
Pemerintah dan wartawan dapat bekerja sama dalam berbagai hal. Misalnya, pemerintah memberikan informasi kepada wartawan untuk disebarluaskan kepada masyarakat, dan wartawan memberikan masukan serta kritik konstruktif kepada pemerintah berdasarkan temuan di lapangan,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak boleh mengorbankan independensi wartawan. Menurutnya, wartawan tetap harus memegang teguh kode etik jurnalistik yang mengedepankan objektivitas, keberimbangan, dan sikap tidak memihak.
“Kami tidak boleh terpengaruh oleh tekanan atau kepentingan pemerintah dalam menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan punya peran penting dalam mengawasi kinerja pemerintah, termasuk menyampaikan kritik jika ditemukan penyimpangan atau kebijakan yang merugikan masyarakat,” tambah Adhar.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sinergi yang baik antara pemerintah dan media dapat menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi publik. Namun, prinsip profesionalisme dan tanggung jawab dalam jurnalistik harus tetap dijaga.
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Adhar juga menyoroti persoalan rangkap jabatan yang dilakukan oleh oknum kepala desa yang juga mengaku sebagai wartawan. Menurutnya, hal tersebut tidak etis dan melanggar peraturan perundang-undangan.
“Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 29 huruf (a) sampai (i), serta Peraturan Pemerintah Nomor 72 tentang Desa, dengan tegas melarang kepala desa merangkap jabatan. Seorang kepala desa punya tugas utama menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Maka sangat tidak elok jika merangkap sebagai wartawan,” tegasnya.
Ia pun mengimbau agar setiap pihak menghormati peran dan batasan profesi masing-masing demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa dan kebebasan pers yang sehat di Kabupaten Nagan Raya.
Sumber : DPD A-PPI Nagan Raya






