Tuntut Transparansi, LDKS PIJAR Gelar Aksi Demo di Depan Kejaksaan Negeri Banyuwangi

Banyuwangi,- Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Aspirasi Rakyat ( PIJAR ) hari selasa 27 agustus 2024 pukul 11.00 wib gelar aksi demo di depan kantor kejaksaan negeri banyuwangi untuk menuntut transparansi penanganan kasus Korupsi makan minum (MAMIN) fiktif yang menjerat nafiul huda sebagai tersangka segera ditangkap dan dipenjarakan.

Dalam aksinya para pendemo yang tergabung dalam LDKS PIJAR melakukan orasi sambil membentangkan spanduk sebagai bentuk kekecewaan terhadap kejari banyuwangi dalam penanganan kasus yang nenyeret nafiul huda sebagai tersangka tetapi sudah hampir dua tahun berjalan kasus korupsi ini tidak ada kabarnya seolah ditelan bumi dan sejak penetapan status oleh kejaksaan negeri banyuwangi, namun hingga saat ini tidak ada penahanan ataupun tindak lanjutnya.

Bacaan Lainnya

Menurut koordinasi aksi demo, tuntutan aksi demo hari ini adalah mengenai transparansi hukum yang harus ditegakkan dengan benar tanpa pandang bulu. Jika nafiul huda memang bersalah, maka sepatutnya ia di tahan dan diadili, tetapi jika tidak bersalah maka segera bebaskan namanya dari status tersangka yang membebaninya.

Dan masih menurut koordinasi aksi demo, kepada kejaksaan negeri banyuwangi, koordinator demo menyerukan untuk segera bertindak, jangan biarkan keadilan terombang ambingkan serta hukum jangan di permainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Jika kalian pelindung hukum, buktikan bahwa hukum benar-benar di tegakkan di negeri ini, ini bukan hanya tentang nafiul huda tetapi ini tentang semua, tentang keadilan yang harus diperjuangkan, kita tidak akan mundur , kita tidak akan diam sampai keadilan ditegakkan.” tegasnya .

Aksi demo sendiri sempat memanas saat perwaakilan dari kejaksaan negeri banyuwangi menemui para pendemo untuk bernegosiasi dan pendemo pun sempat menutup jalan utama depan kejaksaan negeri banyuwangi sampai akhirnya perwakilan dari pendemo di perkenankan bertemu kepala kejaksaan negeri banyuwangi, sampai akhirnya pendemo membubarkan diri tanpa ada tindakan anarkis sama sekali.

Pewarta: Jufri
Editor: 5093N9

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *