Pewarta:Rahman.P
Manokwari-Hutang memang sudah biasa dan lumrah antara pedagang atau pengusaha yang bermitra
Tapi yang namanya Hutang tentu ada batas waktu. Sebab jika terlalu lama apalagi tak jelas kapan dilunasi, pengusaha tentu bisa meradang. Mereka butuh modal agar usaha tetap berjalan.
Seperti dikeluhkan pengusaha haji Rasni , pemilik toko HR yang ada dimanokwari SP 4 Ia menagih hutang ke salah satu pengusaha bernama Eko Tapi hingga kini tak kunjung dilunasi.
Kepada suaraindonesia online , sabtu 29/10/2022 Haji Rasni menuturkan keluhannya, tagihan yang belum lunas itu dari saudara eko 300 juta belum dilunasi
“Untung saya tahan BPKB dan mobil kalau tidak saya rugi karena orang berhutang atas nama eko sudah lari entah kemana Tidak ada kejelasan
Tapi saya sudah serahkan laporkan masalah ini ke polsek Prafi SP 4
Sempat masalah mobil yang saya tahan jadi masalah karena masyarakat mandacan juga ingin mobil itu mereka mau ambil karena oknum eko sewa mobil ke masyarakat dalam keadaan rusak dan mobil entah dimana , masyarakat mau tuntut mobil harus diganti dengan mobil yang ditahan haji Rasni pengusaha tambang yang Sekarang mobil tersebut ada di polsek prafi sp 4 kata ibu rasni sangat kecewa
Sebelumnya saat pak eko pinjam uang sudah disepakati mobil dan BPKB saya tahan tapi uang yang pak eko pinjam tak kunjung terbayarkan
Menurut Haji Rasni juga Urusan ini sdh di tangani polsek.Dan saya dengan masyarakat sudah beberapa kali ketemu dan menjelaskan kalau mobil tidak bisa diambil, karna kami berurusan dgn mas eko bukan dengan masyarakat cuma kendala mas ekonya lari Jadi susah urus gara-gara mas eko tak kunjung ada.
Saya berharap uang pinjaman itu dibayarkan sesuai dengan nota perjanjian , lebih cepat lebih baik,biar semua terselesaikan silahkan ambil mobil dan BPKB kalau uang yang dipinjam sudah dibayar harap Haji Rasni kecewa
Kapolsek Prafi melalui hanphone saat dikonfirmasi Hal ini menjelaskan memang benar urusan pak eko sama haji rasni belum terselesaikan karena mas ekonya tidak jelas belum ketemu no hp ditelpon belum dibalas
Awalnya ada laporan dari haji rasni ke polsek terkait masalah penipuan masalah hutang 300 juta sehingga
Mobil itu dijamin mas eko ke haji rasni dan sempat kami tahan dan sekarang mobil sudah kami serahkan ke haji Rasni kembali karena yang berhak adalah haji rasni karena ada sepakatan jaminan bpkb
“Mobil sudah 2 bulan dititip di polsek dan kami kembalikan ke haji Rasni karena takut mobil tidak dipakai nanti rusak biarkan haji rasni urus mobilnya biar awet karena dia berhak memilikinya karena BPKB dan surat jaminan ada di haji Rasni
Harapan kami secepatnya pak eko selesaikan masalah dengan haji Rasni karena kasus ini sudah mengarah ke ranah hukum kasus penipuan
Sementara itu, pak eko saat dihubungi via telepon tidak aktif.(*)