Grobogan,- Aksi tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh Aipda A, oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Tawangharjo, Polres Grobogan. Oknum yang bertugas sebagai Bhabinkamtibnas tersebut terekam kamera cctv pertokoan menganiaya dua warga sekaligus pada Sabtu, (16/9/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di komplek pertokoan Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Adalah Ferdy seorang remaja berusia 17 tahun yang masih berstatus pelajar SMA, secara tiba-tiba di serang oleh pelaku.
Akibat dari serangan dan cekikan tersebut korban mengalami luka lebam di wajah dan sakit ditenggorokan. Tak cukup sampai di situ saja, aksi brutal pelaku juga berlanjut kepada seorang remaja bernama Riko (20) karyawan bengkel sepeda motor milik warga setempat. Selain di pukul ia juga dipaksa oleh pelaku agar telinganya mendekat ke knalpot sepeda motor dengan cara dijepit dengan kedua kaki pelaku, kemudian digeber-geber oleh pelaku. Akibatnya korban mengalami luka lebam dan sakit di telinga.
Motif aksi brutal yang dilakukan pelaku dan juga menjabat sebagai Bhabinkamtibmas diduga karena emosi sesaat, setelah mendengar suara bising knalpot dari kendaraan salah satu korban yang digeber-geber.
Riko salah satu korban sangat menyayangkan aksi brutal yang dilakukan oleh Aipda A tersebut. Yang seharusnya dalam tugasnya adalah membuat warga menjadi aman dan tertib atas peran binaan dari dirinya. Selain itu Riko masih merasa heran, mengapa dirinya menjadi sasaran penganiayaan pelaku.
“Saya sebenarnya tidak tahu apa-apa, tapi saya juga ikut dianiaya. Saya menjadi salah sasaran oleh mas Agung (Bhabinkamtibmas)”, terang Riko.
Dari perkembangan informasi sementara pelaku meminta berdamai, namun ditolak oleh keluarga korban. Kini persoalan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Grobogan guna di proses lebih lanjut.
Sementara Kades Kemadohbatur Ignatius Gebyar Adi Winarno membenarkan perihal tersebut. Menurutnya, aksi penganiayaan Aipda A berlangsung pada Sabtu (16/9/2023) sore di sebuah bengkel motor, kompleks pertokoan Desa Kemadohbatur.
“Aipda A anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo dan dua remaja yang dihajarnya merupakan warga Kecamatan Tawangharjo,” terang Kades.
Aipda A, disebut emosi dengan aktivitas perbengkelan di salah satu ruko di samping ruko yang disewanya. Saat itu Riko memperbaiki motor pelanggan ditemani oleh Ferdy.
“Kemungkinan saat menyervis motor, knalpot dibleyer-bleyer hingga memicu kemarahan Aipda A,” kata Kades.
Keluarga korban yang tidak terima dengan ulah Aipda A, berencana menempuh jalur hukum. Kini kedua remaja tersebut, sudah visum dan lapor Polres Grobogan, pungkas Kades.
Pewarta: Hendri AH