Banyuwangi,- Pj.Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menyerahkan Surat perintah tugas kepada Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi mulai Rabu, 25 September 2024,yang di serahkan di Surabaya, Senin, 23 September 2024.
Pj Sekretaris Daerah Banyuwangi Guntur Priambodo, (25/9/2024) mengatakan bahwa bapak Sugirah sudah resmi ditunjuk sebagai Plt. Bupati Banyuwangi oleh Bapak Pj. Gubernur Jatim. Mulai hari ini, beliau akan menjalankan tugasnya sebagai Plt Bupati Banyuwangi.
“Sugirah diangkat menjadi Plt Bupati Banyuwanqgi karena Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Banyuwangi di Pilkada 2024. Sesuai peraturan, Ipuk harus cuti saat menjalani masa kampanye pilkada”, katanya
Lanjut, Guntur menerangkan Sugirah akan menjabat sebagai Plt Bupati Banyuwangi selama 29 hari mulai 25 September 2024 sampai 23 November 2024. Periode tersebut merupakan masa kampanye untuk Pilkada serentak sebelum dilakukan pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Bapak Sugirah akan menjadi Plt Bupati Banyuwangi selama Bu Ipuk menjalani masa cuti untuk kampanye. Setelah masa kampanye usai, maka Bu Ipuk akan kembali menjalankan tugas sebagai Bupati Banyuwangi hingga pelantikan Bupati berikutnya,” ujar Guntur.
Pewarta: Ganda
Editor: 5093N9






