Redaksi : Agus
Manokwari -Aktivitas penambangan ilegal yang ada dibendungan Kali Wariori, atau lokasi tambang emas ilegal Distrik Masni, Kampung Wariori Indah, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.kembali memakan korban
Sebuah ekskavator mengalami kecelakaan di bendungan Kali Wariori, atau lokasi tambang emas ilegal Distrik Masni, Kampung Wariori Indah, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang tewas. Sedangkan satu bocah berusia 5 tahun masih belum ditemukan.
BPI KPNPA RI kepada Media ini Angkat Bicara”Minta Kapolda Papua Barat Harus Bisa Mengusut Dan Menangkap Kembali Oknum Penambang Yang Berada di Manokwari Papua Barat
Hardin selaku Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Papua meminta kepada Pak Kapolda untuk segera memberantas Pertambangan yang tak berijin karena dianggap merugikan Negara dan merusak lingkungan serta banyak memakan korban akibat tambang tersebut
“saya heran mengapa para penambang itu tidak jera-jeranya melakukan aktivitas penambangan ilegal diManokwari Papua Barat padahal sebelumnya sudah beberapa penambang yang diamankan beserta alat berat oleh pihak Kepolisian Polda Papua Barat
Sudah jelas komitmen Kapolri kepada seluruh Polda dan Jajarannya Diindonesia melalui siaran pers, tindak segala jenis kegiatan yang melawan hukum seperti, judi, ilegal mining, ilegal loging, ilegal fising, dan semua yang berkaitan dengan kegiatan yang melawan hukum” ucapnya.
Hukumnya Jual beli dari Tambang Ilegal
Berdasarkan ketentuan Pasal 158–164 UU 4/2009 berikut aturan perubahannya, pertambangan mineral, harus dilaksanakan dengan izin dan memenuhi prosedur yang berlaku.
Berdasarkan Pasal 161 UU 3/2020, setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengambangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral tambang dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar rupiah” pungkasnya,(team media)