Sosialisasi MoU antara PGRI dan Polri: Kapolres Asmat Dukung Perlindungan Hukum Guru

 

Redaksi: Rahman.Permata

Agats – Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., menghadiri sosialisasi Memorandum of Understanding (MoU) antara PGRI dan Polri serta penandatanganan Naskah Kerjasama Teknis antara PGRI Kabupaten Asmat dan Polres Asmat tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru dan Bantuan Pengamanan, Jumat (27/09/2024).

Acara yang berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Asmat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Plt. Ketua PGRI Asmat, Barbalina Toisuta, S.E., Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat, Amos Rully, S.Pd., Sekertaris PGRI Asmat, Alpibert Hattu, S.P., Pejabat Utama (PJU) Polres Asmat, serta para kepala sekolah dan guru dari berbagai sekolah di wilayah Asmat.

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Guru, yang menambah suasana khidmat dalam penghormatan terhadap profesi guru.

Setelah itu, sambutan diberikan oleh Plt. Ketua PGRI Asmat, Barbalina Toisuta, S.E., yang mengapresiasi kerjasama antara Polres Asmat dan PGRI. Ia menekankan pentingnya peran Polri dalam memberikan perlindungan hukum kepada guru-guru yang sering menghadapi berbagai tantangan di lapangan, serta berharap kolaborasi ini dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan nyaman.

Dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., yang menyampaikan komitmen Polres Asmat dalam mendukung penuh profesi guru dengan memberikan perlindungan hukum dan bantuan pengamanan. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan pilar penting dalam pembangunan daerah, dan para guru adalah ujung tombaknya. Karena itu, Polri bertekad untuk menjaga keamanan dan kenyamanan mereka dalam menjalankan tugas.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran guru dalam mencerdaskan bangsa dan memastikan generasi muda di Asmat mendapatkan pendidikan yang layak.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Kerjasama Teknis antara Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Asmat dengan Kepolisian Negara Resor Asmat tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru dan Bantuan Pengamanan, Nomor : 020 / Um / PGRI / AMT / XXIII /2024, Nomor : PK / 01 / IX / 2024, oleh Plt Ketua PGRI Asmat, Barbalina Toisuta, S.E., dengan Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K.

Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Sekertaris PGRI Asmat, Alpibert Hattu, S.P., yang menjelaskan peran penting MoU ini dalam memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada guru-guru di Asmat. Ia juga menyoroti peran guru sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan generasi muda di tengah tantangan yang semakin kompleks.

Selanjutnya, KBO Sat Reskrim Polres Asmat, Ipda Ilyas, S.H., M.M., menyampaikan pemaparan terkait mekanisme bantuan pengamanan dari Polres Asmat bagi para guru. Dalam paparannya, ia menjelaskan langkah-langkah teknis yang akan diambil oleh Polres Asmat untuk memberikan perlindungan bagi para pendidik, termasuk tindakan preventif dan responsif terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekolah.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara PGRI dan Polri dalam memberikan perlindungan hukum bagi profesi guru serta memastikan adanya bantuan pengamanan di lingkungan pendidikan. Dengan kerjasama ini, diharapkan para guru dapat merasa lebih aman dan terlindungi, sehingga dapat fokus pada tugas mereka dalam mendidik generasi muda di Kabupaten Asmat.(Rhm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *