Banyuwangi, Suaraindonesia.online- Semangat memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba terus digelorakan di dunia pendidikan.Kali ini, SMP Negeri 2 Kalipuro menggandeng Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) guna melaksanakan sosialisasi pencegahan narkoba dan deteksi dini pemakaian NAPZA,Senin (8/9/2025).
Acara yang berlangsung di halaman sekolah ini diikuti langsung oleh Kepala SMPN 2 Kalipuro, Bowo Pranoto, M.Pd, jajaran dewan guru, serta ratusan siswa-siswi. Dalam kesempatan tersebut, YAN-LPSS menurunkan tiga pemateri: Hakim Said, SH – materi hukum narkoba, Hermin Dwi Susanti, SE – materi bahaya dan jenis narkoba dan Rudi Purwantoro, S.Kep., Ns. – materi rehabilitasi narkoba.
Kepala SMPN 2 Kalipuro, Bowo Pranoto, menegaskan pentingnya sinergi sekolah dengan berbagai pihak untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Semangat kami jelas, tumpas narkoba demi mewujudkan Banyuwangi Bersinar, bersih dari narkoba. Anak-anak harus diarahkan pada prestasi, bukan pada hal-hal negatif yang merusak masa depannya,” ujarnya.
Sementara itu, Hakim Said, Ketua YAN-LPSS Banyuwangi, menekankan bahwa pemberantasan narkoba memiliki dasar hukum yang jelas.
“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah tindak pidana serius. Ditambah lagi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memperkuat aspek rehabilitasi bagi penyalahguna. Jadi, upaya ini bukan sekadar menghukum, tetapi juga menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Sekretaris YAN-LPSS Hermin Dwi Susanti, memaparkan pentingnya edukasi mengenai bahaya narkoba bagi remaja.Narkoba hadir dalam banyak bentuk, mulai dari yang dikenal luas seperti sabu, ganja, ekstasi, hingga obat-obatan kimia.
“Narkoba Bahayanya tidak hanya merusak fisik, tapi juga menghancurkan mental generasi Bangsa.Remaja tidak boleh coba-coba, karena sekali terjerat sulit untuk keluar,” jelasnya.
Sedangkan Rudi Purwantoro, menekankan bahwa penyalahguna narkoba perlu dipandang sebagai korban yang juga berhak mendapatkan pemulihan, rehabilitasi itu penting. Anak-anak yang telanjur terjerumus tidak boleh langsung dicap sebagai kriminal semata.
“Mereka butuh pemulihan medis, sosial, dan mental agar bisa kembali berfungsi di masyarakat. Itulah kenapa deteksi dini di sekolah-sekolah seperti ini sangat krusial,” ungkapnya.
Kegiatan dimaksud diharapkan menjadi momentum bagi sekolah-sekolah lain di Banyuwangi untuk memperkuat program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), sekaligus memperkokoh gerakan Banyuwangi Bersinar yang sedang digalakkan oleh Pemkab bersama BNNK.
Pewarta: Ganda
Editor: 5093N9






