Serentak, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Laksanakan Operasi Jagratara 2024

REDAKSI: Rahman Permata

BIAK Dalam upaya mengintensifkan pengawasan terhadap Orang Asing di seluruh Indonesia, Kantor  Imigrasi Kelas II TPI Biak melaksanakan Operasi “JAGRATARA” pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali Pusat di seluruh wilayah Indonesia tahun 2024 dalam rangka memberikan Efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran kemigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara. Kamis (02/05),

Kegiatan Operasi JAGRATARA diawali dengan pembukaan secara serentak Oleh Direktur pengawasan dan penindakan kemigrasian melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh perwakilan divisi  keimigrasian dan kantor imigrasi seluruh Indonesia.

Dalam pembukaan tersebut diberikan petunjuk teknis Pelaksanaan serta pelaporan kegiatan Untuk dipedomani oleh pelaksana di seluruh wilayah Indonesia.

Setelah kegiatan pembukaan selesai, tim operasi jagatara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Menuju PT.  Wapoga Mutiara Industries yang berada di Jalan Sorido, Kabupaten Biak Numfor, untuk melakukan pengawasan keimigrasian pada perusahaan tersebut yang diketahui terdapat tenaga kerja asing asal Malaysia.

Pukul 13.10 Wit, tim operasi tiba pada lokasi perusahaan PT.  Wapoga dan segera melakukan kegiatan pengawasan keimigrasian secara terbuka di perusahaan tersebut,  Tim bertemu dengan penanggung jawab tenaga kerja asing pada perusahaan tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan pengawasan, Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan dokumen kemigrasian pada tenaga kerja asing yang ada pada perusahaan tersebut.
Setelah di lakukan pengecekan dokumen  keimigrasian tidak ditemukan adanya pelanggaran  keimigrasian pada perusahaan tersebut sehingga tim memutuskan untuk kembali ke kantor untuk melaporkan pada pimpinan.

Jumat, 03 Mei 2024 pukul 09.30 Wit, tim menuju pada lokasi operasi selanjutnya yaitu  BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional,  yang beralamat di Distrik Sumberker, Kabupaten Biak Numfor.

Pukul 09.45 Wit, tim Operasi  “JAGRATARA” tiba di BRIN dan Tim segera melakukan koordinasi dengan penanggung jawab orang asing yang bekerja pada instansi tersebut untuk Menanyakan keberadaan Warga Negara Asing pada yang berada di lokasi.  Setelah dilakukan pemeriksaan keimigrasian diketahui bahwa Warga Negara Asing yang bekerja adalah pemegang Visa yang diterbitkan Kementerian Luar Negeri. Ada empat Orang Asing berkebangsaan India yang telah melaksanakan kontrak dengan BRIN untuk pengoperasian satelit.
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian sehingga tim operasi memutuskan untuk kembali ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak dan membuat laporan untuk diteruskan pada pimpinan.(Rhm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *