Redaksi: Rahman.permata
Jayapura – Ketua BPI KNPA RI Provinsi Papua Hardin sangat mendukung kebijakan pemerintah melarang penjualan minuman keras di minimarket, toko ritel, dan toko modern
“Mudahnya mendapatkan miras dan longgarnya pengawasan orangtua menjadi penyebab utama mengapa persentase remaja yang pernah mengonsumsi miras setiap tahunnya selalu meningkat,” kata Ketua Ketua BPI KNPA RI Provinsi Papua Hardin
Selasa 8 april 2025
Ia mengatakan larangan. ini sesuai arahan Bupati Kabupaten Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., dengan tegas meminta para pengusaha minuman keras untuk segera menghentikan aktivitas penjualan minuman keras di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Bupati Yunus Wonda menegaskan bahwa dirinya akan segera memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk rutin melakukan razia terhadap penjualan minuman keras di Kabupaten Jayapura. Razia ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan larangan tersebut diterapkan secara efektif.
“Kami mau daerah ini aman, nyaman, dan tertib agar aktivitas masyarakat berjalan baik. Oleh karena itu, kami minta kepada oknum-oknum yang menjual minuman keras, baik di toko-toko maupun kios, untuk segera menghentikan aktivitas tersebut,” kata Bupati Yunus Wonda kepada media
Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi masyarakat Kabupaten Jayapura, sekaligus mengurangi potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran terhadap kebijakan ini demi kebaikan bersama.
Untuk itu, Hardin meminta pemerintah tidak ragu-ragu memberikan batas akhir bagi yang menjual miras di toko ritel dan modern demi menyelamatkan generasi bangsa, dan Orang- Orang Papua Khususnya ” ujarnya
Ia menambahkan, peredaran minuman keras ini tidak dapat dianggap sepele karena banyak nyawa melayang sia-sia akibat mengkonsumsi minuman beralkohol, baik yang murni maupun oplosan.
“Jumlah orang tewas ini belum ditambahkan dengan kerugian moril dan material akibat hilangnya nyawa dan kekacauan dimana mana akibat Minuman beralkohol ,” ujar dia.
Untuk itu, Hardin mengikrarkan “perang” terhadap minuman keras di
Kabupaten Jayapura dan menjadi contoh
jika Yunus Wonda bisa memberantas miras di Kabupaten Jayapura kenapa Bupati walikota dan Gubernur yang ada di Tanah Papua tidak bisa, ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat diTanah Papua
“Saya harap Pemerintah Daerah di Kabupaten/ Kota dan kepolisian yang ada di Tanah Papua bisa berani mengambil keputusan agar miras di Tanah Papua harus di basmi, dihilangkan sehingga bisa mengurangi tingkat kecelakaan Kriminalitas diPapua ”demi untuk masa depan Orang Orang Papua” , tutupnya (red)






