Banyuwangi,- Aksi warga pakel mendatangi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi malam tadi hingga pagi terkait adanya salah satu warga pakel yang di tangkap dengan kasus dugaan penganiyaan terhadap Security PT.Bumisari.
Dengan sigap satuan dari Sabhara langsung menutup pagar Polresta Banyuwangi, agar massa tidak bisa masuk ke dalam mako.Dari luar massa melontarkan perkataan yang menjadi keinginan massa agar warga yang di tangkap segera di keluarkan.Massa bertahan hingga pagi, yang akhirnya membubarkan diri.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi atas kasus tersebut. Termasuk, meminta keterangan dari saksi-saksi.
“Kami sudah memeriksa korban. Dan kami juga telah mengambil keterangan saksi-saksi,” kata Vega, Senin (10/06/2024).
Vega mengatakan, Penyidik dari Unit 1 Pidana Umum (Pidum) juga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas dugaan kasus perundungan tersebut. Kami akan gelar perkara, Hasilnya, nanti akan ditindaklanjuti.Untuk saat ini saksi sudah ada di mako Polresta Banyuwangi. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirim dua kali surat pemanggilan kepada beberapa saksi, tetapi tidak diindahkan. Ada yg tidak mau menerima, bahkan ada yang sampai merobek surat tersebut, kata kurir yang mengantarkan surat tersebut. Hingga 2 kali surat pemanggilan dibuat tetap tidak diindahkan.
“Akhirnya kami lakukan tindakan tegas yaitu penjemputan dengan surat perintah membawa di rumah saksi,” kata Vega.
Kasat Reskrim menjelaskan pemanggilan paksa ini sebagai upaya pemeriksaan saksi atas dugaan penganiayaan. Untuk saat ini masih kami mintai keterangan guna mengetahui adanya tindak pidana. Jika dalam pemeriksaan ini tidak ditemukan tindak pidana, saksi pasti akan kami pulangkan.
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui adanya tindak pidana atas dugaan penganiayaan ini, jika saksi tidak terlibat dalam penganiayaan ini akan kami pastikan saksi kami pulangkan,” tegas Vega.
Pewarta: Ganda