Suaraindonesia online
Jakarta – Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot kembali mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Sejumlah pemohon mengaku senang setelah dinyatakan lulus ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur yang berlaku, Rabu (10/12/2025).
Salah satu pemohon, Bonar Pakpahan, yang mewakili lima orang penyandang disabilitas, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada petugas Satpas atas pelayanan yang diterima.
“Selamat pagi untuk Satpas SIM Daan Mogot. Saya Bonar Pakpahan mengucapkan terima kasih buat seluruh petugas yang telah membantu kami para disabilitas untuk membuat SIM. Pelayanannya sangat indah dan mantap, tidak ada dipersulit. Kami semua sangat senang, semuanya berjalan baik dan SIM-nya sudah jadi. Terima kasih buat seluruh petugas Satpas SIM Daan Mogot. Sukses selalu,” ujarnya.
Pamin Penyelesaian, Ipda Sudaryanto, S.H., menegaskan bahwa proses pengurusan SIM harus dilakukan sendiri tanpa menggunakan perantara. Ia juga menyoroti pentingnya pelayanan inklusif bagi seluruh pemohon, termasuk penyandang disabilitas.
“Proses buat SIM itu uruslah sendiri. Pelayanan kami profesional, ramah, dan terbuka membantu masyarakat, termasuk bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Mereka kami layani sesuai prosedur namun tetap dengan pendekatan humanis dan penuh penghargaan. Yang terpenting adalah belajar, mengikuti tahapan resmi, serta memahami tanggung jawab sebagai pengemudi,” jelasnya






