Renovasi Gedung Kantor Akan Di Mulai, Imigrasi Biak memindahkan Pelayanan Keimigrasian ke Lokasi Gedung Ruko Sementara.

 

Redaksi: Rahman.Permata

BIAK-Sehubungan dengan renovasi gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, nomor 01, Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, Kab.Biak Numfor, pada hari ini Senin(22/04) seluruh aktifitas administrasi perkantoran dan pelayanan keimigrasian dipindahkan sementara ke gedung ruko yang berlokasi di Jalan Selat Sunda, Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, Kab.Biak Numfor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menyampaikan bahwa pemindahan pelayanan itu karena kantor yang saat ini ditempati akan direnovasi, sehingga pelayanan beserta pegawai imigrasi akan berpindah kantor untuk sementara waktu.

“Karena kantor yang saat ini akan direnovasi, maka seluruh karyawan akan pindah sementara ke Ruko yang telah kita sewa.,” ujar Edy Firyan.

Rencananya, kantor dan pelayanan imigrasi Biak akan pindah ke lokasi baru tersebut hingga Awal Tahun 2025 atau hingga rampungnya Kantor Imigrasi tersebut.

Meski akan berpindah lokasi, Edy Firyan berkomitmen jika semua pelayanan maupun kegiatan keimigrasian tetap berjalan seperti sebelumnya. Tanpa ada kendala maupun pengurangan kuota pelayanan, sehingga pihaknya saat ini mempersiapkan sarana dan pra-sarana yang memadai.

“Seluruh pelayanan keimigrasian baik WNI maupun WNA kami pastikan akan tetap bisa dilaksanakan di lokasi kantor sementara ini.”

Selanjutnya Kepala Kantor Imigrasi Biak juga berharap supaya pekerjaan renovasi gedung Kantor Imigrasi Biak berjalan dengan lancar sesuai dengan grand desain yang telah ditentukan sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan renovasi gedung baru terlaksana dengan baik dan kantor Imigrasi Biak bisa segera pindah ke gedung tersebut, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat juga bisa dilakukan lebih maksimal lagi,” tutupnya.(Rhm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *