Langkat. Suaraindonesia.online- DPRD Kabupaten Langkat gelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Langkat.
Kegiatan ini merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, S.E., dan dihadiri para Wakil Ketua, seluruh fraksi DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Langkat. Suasana rapat berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan Langkat.
Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, S.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas terjalinnya kerja sama yang harmonis selama proses pembahasan berlangsung. Ia menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap pembahasan R-APBD 2026 dapat berjalan lancar sehingga penetapannya tepat waktu sesuai ketentuan. DPRD berkomitmen mengawal anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Langkat,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan KUA–PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Langkat optimis penyusunan dan penetapan APBD Tahun 2026 dapat dilakukan sesuai jadwal, sehingga seluruh program prioritas dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pewarta: Robby






