Redaksi: Rahman.Permata
Jayapura – Pulahan Pengusaha Kontraktor OAP dan masyarakat yang tergabung melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Papua. Senin (17/07/2023).
Dalam kegiatan unjuk rasa tersebut Kontraktor Orang Asli Papua (OAP) menuntut hak mereka sesuai dengan undang- undang UU RI No. 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. PP RI No. 106 Tahun 2021 Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua dan PERPRES No. 17 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Di Provinsi Papua Dan Provinsi Papua Barat.
Pantauan awak media bahwa pihak Kontraktor OAP tidak pernah mendapat tender pekerjaan namun yang di prioritaskan hanyalah Kontraktor dari luar daerah Papua.
Terlihat spanduk yang tertulis dengan kalimat agar Presiden Joko Widodo copot Kepala Balai Jalan dan Jembatan serta Kepala BP2JK Jayapura
Adapun orasi yang disebut oleh salah satu pendemo bahwa sudah Ada janjian dengan Kepala Balai untuk bertemu namun Kepala Balai enggan bertemu dengan pendemo
Saat Terpisah Kepala Balai Sungai Provinsi Papua Nimrot Rumaropen, ST. MT saat di konfirmasi membenarkan kejadian demo tersebut.
“Betul Pak, rencananya Pengusaha OAP ini mau demo BWS Papua hari ini, karena mereka tidak mendapat ijin demo, jadi hanya bisa melaksanakan demo di kantor BPJN Jayapura, ” Katanya kepada media melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya koordinator pendemo adalah pak welem Sroyer
“Yang menjadi koordinator demo adalah Pak Welem Sroyer, yang sebenarnya sudah mendapatkan pekerjaan pengadaan langsung di kantor BWS Papua, “ungkapnya.
Dia menambahkan, mereka (pendemo) merasa tidak adil karena out tender tidak pernah menang
“Kalau tidak salah isi demo mereka adalah karena merasa ketidakadilan karena selama ini mereka mengikuti tender di BP2JK Papua tetapi tidak pernah menjadi pemenang, “ucapnya.
“Mereka menyalahkan saya dan Pak Kepala BPJN Jayapura, karena kami tidak bisa menekan Kepala BP2JK Papua untuk memenangkan mereka, “Ujarnya Nimrot
Semuanya terkait tender dan menangnya kontrak proyek ada di BP2JK Bukan di kami tidak mungkin pihak Balai mengikuti permintaan pendemo karena bertentangan.
“Kami tidak mungkin mengikuti keinginan pendemo karena jelas bertentangan dengan peraturan terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang ada, “jelasnya
Kepala Balai Jalan Nasional Jayapura saat konfirmasi lewat WA belum ada tanggapan (rhm)