ACEH – Kampong Binanga, Kecamatan Rundeng, kota Subulussalam kini tengah menuai sorotan publik terkait proyek Pelaksanaan Pembangunan Kampong Jenis Kegiatan Normalisasi Drainase, Selasa ( 29/7/2025 )
Diketahui dari Papan Informasi kegiatan, proyek tersebut menghabiskan dana Rp. 104.554.000,- ( Seratus Empat Juta Lima Ratus Lima Pulih Empat Ribu Rupiah ), dengan Volume 1.200 Meter x 1,5 Meter.
Paska kegiatan proyek normalisasi drainase itu diberitakan salah satu media online pada 26 Juli 2025 berjudul Normalisasi Parit di Kampong Binanga Telah Terealisasi dan disebar sebar/share di gurup WhatsApp publik, disitulah bermula perbincangan hangat dimulai.
Dari berbagai komentar dan sorotan seakan mengisyaratkan proyek normalisasi drainase dikampong Binanga itu dalam dugaan Mark Up bahkan sampai menaksir pekerjaan itu bisa terlaksana hanya dengan dana dibawah 70 juta rupiah, meski dalam berita itu telah termuat protek itu merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat Kampong setempat.
Dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik ( KEJ ) agar isi berita berimbang dengan melakukan konfirmasi sebelum menyebarluaskan ke publik, media ini telah berupaya meminta klarifikasi atas dugaan Mark Up proyek normalisasi drainase Kampong Binanga kepada Jarkasih selaku kepala Kampong, namun pihaknya tidak merespon dan lebih memilih bungkam.
Masih sumber media yang sama, bukan hanya proyek normalisasi parit, Kepala Kampung Binanga juga kepada media tersebut menyampaikan bahwa dana desa 2025 ini turut pula digunakan untuk program Ketahanan Pangan yakni Pengadaan Ternak Sapi sebanyak 7 ekor menghabiskan dana Rp126.000.000,- ( Seratus Dua Puluh Enam Juta Rupiah ), dikelola oleh kelompok.
Pewarta : Sabirin Siahaan






