Grobogan//SuaraIndonesia.Online
Jajaran Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian pada Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang dilaksanakan dari tanggal 25 Agustus hingga 13 September 2022.
Acara yang digelar di aula Mapolres Pati, Senin 26/9/2022. Turut hadir Kapolres Grobogan dan Kapolres ekswil Pati, Kabag Ops, serta Kasat Reskrim.
Dalam kurun waktu 20 hari, Polres Grobogan berhasil mengungkap 12 kasus pencurian. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi. “Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022. 11 kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ), 1 pencurian kendaraan mobil dengan 13 barang bukti hasil kejahatan” berhasil di ungkap, jelas Kapolres Grobogan.
Pada kegiatan Press Release Kasat Reskrim Grobogan, AKP Afiditya Arief Wibowo juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan operasi candi 2022. “Polres Grobogan berhasil mengamankan 6 tersangka serta barang bukti sebanyak 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil”, ucap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga menekankan bahwa kegiatan ungkap kasus tindak pidana ini akan terus berlanjut, dan tidak hanya dilakukan saat Operasi Sikat Jaran Candi saja. Dan kepada masyarakat Kasat Reskrim juga berpesan agar selalu hati hati dan waspada dalam menyimpan dan menjaga barang berharga mereka, salah satunya adalah sepeda motor.
Dalam ungkap kasus tersebut ada 6 tersangka. 3 diantaranya merupakan non Target Operasi.
1. Sutarno (46th) warga Karangrayung.
2. Suwaji (42th) warga Pulokulon.
3. Mustaqim (36th) warga Karangrayung.
Dari ketiganya berhasil diamankan barang bukti 9 unit motor dan 1 unit mobil.
Sedangkan 3 tersangka yang merupakan Target Operasi (TO) yaitu
1. Lambang Saputro (28th) warga Tegowanu.
2. AS (15th) dan
3. MAI (17th).
Dijelaskan Kasat Reskrim, bahwa 2 tersangka yaitu AS ( 15 Th ) dan MAI ( 17 Th ) tidak dilakukan penahanan, karena keduanya masih dibawah umur. “Tidak kami lakukan penahanan kepada kedua pelaku, karena masih dibawah umur. Selanjutnya akan kami lakukan diversi”, ucap Kasat.
Selain konfrensi pers, kegiatan tersebut juga menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor kepada pemiliknya.
Untuk diketahui, pada hari ini, Senin, (26/09/2022) Polda Jawa Tengah beserta jajarannya menggelar konferensi pers ungkap kasus Operasi Sikat Jaran Candi 2022 dan untuk jajaran eks Polwil Pati yang dipusatkan di Mapolres Pati termasuk Polres Grobogan.
Hendri Agus H : Suara Indonesia Online.