Press Release Polres Boven Digoel Berhasil   Ungkap Produksi dan Penjual Miras Oplosan, Satu Pelaku Diamankan

BOVENDIGOEL- Aparat Kepolisian Resor Boven Digoel, Polda Papua  berhasil mengungkap kasus produksi dan penjual minuman keras (miras) Oplosan  di Kabupaten Boven Digoel  Dalam operasi yang dilakukan, seorang Pelaku berhasil diamankan

Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, S.I.K dalam konfrensi Pers  pengungkapan dan penangkapan Pelaku Tindak Pidana Memproduksi dan Menjual Minuman Keras Oplosan Tanpa ijin di Kampung Asiki Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel. Kamis (20/06/2024).

“Benar, Sat Resnarkoba Polres Boven Digoel telah melakukan Pengungkapan dan penangkapan pertama kali di Polda Papua tepatnya di wilayah hukum Polres Boven Digoel dan melakukan Penyitaan Barang Bukti berupa Minuman keras oplosan tanpa ijin di Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel, ” ujarnya.

Menurut Kapolres  pengungkapan kasus ini  awalnya sekitar akhir bulan mei tahun 2024 telah beredar informasi adanya minuman keras beralkohol yang terindikasi hasil oplosan.
Tindak lanjut cepat dilakukan,  penyelidikan oleh Kasat Resnarkoba Beserta Anggota atas informasi, terungkap bahwa benar adanya minuman keras oplosan di kampung asiki distrik jair kabupaten boven digoel

Pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 Wit Kasat Resnarkoba Polres Boven Digoel dan anggota melakukan razia disalah satu rumah warga pembuat atau rumah produksi minuman keras oplosan atas nama Budi Waluyo, ” ungkapnya.

Lanjutnya kapolres mengatakan, setelah melakukan pengecekan kerumah yang diduga kuat melakukan produksi miras oplosan tersebut, didapati minuman oplosan yang siap jual.

“Kami melakukan pengecekan dan didapati bahan – bahan baku pembuat miras oplosan maupun yang masih dalam produksi kemudian Kasat Resnarkoba dan anggota mengamankan pemilik miras oplosan beserta barang bukti

Atas perbuatannya, pemilik miras  kini ditahan dimako Polres Boven Digoel guna penyidikan lebih lanjut, ” pungkasnya.(Humas Polres)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *