Suaraindonesia online
Jakarta Pusat — Polsek Metro Gambir mengawal kegiatan sosialisasi proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Fase 2A yang digelar di Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2025).
Sosialisasi tersebut ditujukan kepada warga yang terdampak proyek MRT, khususnya di kawasan Ruko Evabun, Jalan Hayam Wuruk IV, RT 007 RW 02. Kegiatan berlangsung di aula lantai 3 Kantor Kelurahan Kebon Kelapa dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, PT MRT Jakarta, hingga tokoh masyarakat setempat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur nasional dengan tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pembangunan MRT merupakan proyek strategis yang harus kita dukung bersama. Tugas kami adalah memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan mengedepankan komunikasi yang baik antara semua pihak, terutama kepada warga yang terdampak langsung,” ujar Susatyo saat dikonfirmasi, Selasa.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Transparansi informasi dan pelibatan warga adalah kunci. Kami mengapresiasi upaya pemerintah dan PT MRT Jakarta yang melakukan pendekatan secara humanis,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menuturkan bahwa situasi selama kegiatan berlangsung berjalan lancar tanpa hambatan.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan aman dan kondusif. Warga mengikuti sosialisasi dengan tertib dan antusias, bahkan mereka menyampaikan masukan yang konstruktif,” ungkap Rezeki.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Camat Gambir, Lurah Kebon Kelapa, Kepala Dinas Perhubungan, perwakilan PT MRT Jakarta, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta pengurus RT/RW dan warga terdampak.
Diketahui, proyek MRT Fase 2A menghubungkan Bundaran Hotel Indonesia hingga kawasan Kota Tua. Salah satu titik terdampak adalah area ruko dan permukiman warga di sekitar Hayam Wuruk IV. Pemerintah menargetkan proyek ini selesai tepat waktu tanpa meninggalkan konflik sosial di lapangan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






