Polsek KPPP Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan ribuan botol Arak

Banyuwangi, Suaraindonesia.Online– Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek KPPP Tanjungwangi Polresta Banyuwangi jawa timur berhasil mengamankan 1.350 botol minuman keras jenis arak tanpa izin di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang pada Rabu (12/03/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Minuman keras yang qdiangkut menggunakan truk Hino Dutro dengan nomor polisi AG 8709 RQ.

Bacaan Lainnya

Petugas mengamankan seorang pria bernama AM (34), warga Dusun Kayu Putih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek.

Dari hasil pemeriksaan, arak tersebut rencananya akan dikirim dan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K. M.Si., M.H. melalui Kapolsek KPPP Tanjungwangi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Dharmono, S.Pd pada team media menyampaikan, ” bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur transportasi laut yang kerap digunakan untuk penyelundupan barang tanpa izin,” ujarnya.

Saat ini, barang bukti berupa 27 dus (1.350 botol arak) serta kendaraan truk telah diamankan di Polsek KPPP Tanjungwangi untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.” tambahnya

Polsek KPPP Tanjungwangi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

Kepolisian berharap penangkapan ini dapat menjadi langkah efektif dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dengan adanya kasus ini, kepolisian akan meningkatkan patroli dan razia, terutama di jalur distribusi utama seperti pelabuhan, terminal, dan perbatasan wilayah.”pungkasnya

Pewarta: Iriek/team

Editor: 5093N9

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *