Pewarta:Rahman P
Fakfak – Untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri, Polres Fakfak membuka hotline layanan pengaduan masyarakat bagi Polisi nakal. Bagi Masyarakat yang merasa dirugikan dengan kinerja Oknum Anggota Polri, bisa mengadukan secara cepat. Tentunya identitas Pelapor akan dirahasiakan.
Adapun layanan pengaduan Polres Fakfak bisa melalui :
Nomor 082249965194,
Dumas Polres Fakfak,
– G-mail
dumaspolresfakfak
Beberapa pengaduan yang dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Polres Fakfak adalah sbb :
– Komplain atau ketidak puasan terhadap pelayanan Anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,
– Penyimpangan perilaku Anggota Polri terkait dengan Pelanggaran Disiplin, Kode Etik dan tindak pidana,
– Saran, sumbangan pemikiran, kritik yang konstruktif yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja dan pelayanan Polri,
– Permintaan klarifikasi atau kejelasan atas penanganan perkara yang ditangani Polri atau tindakan kepolisian,
– Komplain atau ketidak puasan atas keputusan hukuman yang bersifat administratif bagi Pegawai Negeri pada Polri.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH., melalui Kabag Ops Kompol Wisnu Prasetyo, SH. SIK mengatakan “Hari ini Kami baru saja membuka hotline layanan pengaduan bagi masyarakat terhadap Oknum Anggota Polri yang nakal, khususnya Anggota Polres Fakfak.
Apabila Masyarakat Fakfak menemukan atau mengetahui adanya perilaku Anggota Polri yang menyimpang atau melakukan perbuatan tercela, dapat menghubungi layanan tersebut di atas.(*)
Humas Polda