Redaksi: Rahman.Permata
Agats – Polres Asmat melaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) dengan diikuti oleh 5 pasangan calon suami istri yang dilaksanakan di ruang Vicon Polres Asmat, Selasa (17/09/2024).
Adapun nama-nama pasangan Sidang BP4R terdiri dari : 1. Ipda I Nyoman Dana Budiarta, S.H., dan Ny. Ni Made Dwi Puspita, 2. Bripda Melianus Balagaize dan Ny. Mary Dona Wanma, 3. Bripda Costantinus Yarcukum dan Ny. Aggelina Elsina Ohoitimur, 4. Bripda Alex Neil Manggaprou dan Ny. Marta A.A. Kaize, 5. Bripda Felix Frando Rengkuan dan Ny. Kurnia Managin.
Sidang ini dipimpin oleh Wakapolres Asmat, Kompol Sutardi, S.H., M.H., selaku Ketua Sidang, dan didampingi oleh Sekretaris Sidang, Kabag SDM, AKP Jhon P. Rahaten, S.Sos., serta anggota sidang dari Kasi Propam, Ipda M. Yusuf, S.H.
Acara ini juga melibatkan perwakilan dari Bhayangkari Cabang Asmat dan dihadiri oleh Pendeta Jhon Ibo, Ketua PHDI Agats, Komang Indra Pirgana, S.H., serta para perwakilan wali dan keluarga peserta sidang.
Dalam arahannya, Ketua Sidang Kompol Sutardi, S.H., M.H., menekankan pentingnya persiapan mental dan emosional untuk membangun kehidupan berumah tangga yang harmonis dan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan peserta untuk menjaga komunikasi yang baik dan saling memahami dalam hubungan mereka.
Sekretaris Sidang, AKP Jhon P. Rahaten, S.Sos., memberikan arahan mengenai prosedur administrasi dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pernikahan anggota Polri. Ia juga menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku.
Arahan juga disampaikan oleh Kasi Propam, Ipda M. Yusuf, S.H., yang menegaskan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin Polri dalam kehidupan keluarga.
Perwakilan Bhayangkari Cabang Asmat memberikan pesan mengenai dukungan Bhayangkari terhadap anggota dan keluarga mereka, serta pentingnya peran keluarga dalam mendukung tugas anggota Polri.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh semua peserta sidang, sebagai komitmen untuk menjalankan kehidupan pernikahan dengan penuh tanggung jawab dan mematuhi peraturan yang berlaku.(Rhm)