Redaksi:Rahman P
Deiyai– Kepolisian Resor Deiyai memusnahkan ratusan minuman keras berbagai merek dan barang kadaluarsa hasil razia Satuan Narkoba Polres Deiyai. Pemusnahan tersebut berlangsung di Halaman Mapolres Deiyai, Senin (19/12).
Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Deiyai Ateng Edowai, Kapolres Deiyai Kompol I Made Suartika, Dandim 1703 Deiyai Letkol I Wayan Dedy Suryanto, Para PJU Polres Deiyai, Sekda Kabupaten Deiyai Jhon Linggi, Para Kepala Distrik se Kabupaten Deiyai, Kepala suku Yosep Mote, Toko pemuda, perempuan dan masyarakat Kabupaten Deiyai.
Kapolres Deiyai dalam kesempatannya mengatakan, pemusnahan minuman keras yang dilakukan pihaknya merupakan hasil razia dari Sat Resnarkoba Polres Deiyai, dengan barang bukti berupa 270 kaleng Beer, 25 botol Vodka, Robinso whisky 15 botol dan anggur merah sebanyak 5 botol.
“hal tersebut dilakukan sebagai komitmen kami untuk memberantas minuman keras di daerah Kabupaten Deiyai sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Kompol I Made.
Minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara dituang kedalam wadah yang selanjutnya di buang ke parit, sedangkan bahan makanan yang kadaluarsa di bakar di samping mako Polres Deiyai.
Jayapura, 19 Desember 2022
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua