Polisi Mediasi Pertikaian Dua Kelompok Masyarakat di Tolikara

 

Pewarta:Rahman.P

Tolikara– Kepolisian Resor Tolikara mediasi kasus pertikaian dua kelompok masyarakat yang bertikai pada 25 September 2022 lalu.

Mediasi tersebut berlangsung di Aula Mapolres Tolikara, Senin (31/10/ 2022) pagi. Kegiatan dihadiri oleh Pj. Bupati Tolikara Marthen Kogoya, Kapolres Tolikara AKBP Dicky H. Saragih, para tokoh-tokoh dan kedua perwakilan massa yang bertikai.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, mediasi yang dilakukan oleh Polres Tolikara bersama pemerintah daerah untuk mendamaikan kedua kelompok yang bertikai beberapa bulan lalu.

“Mediasi itu dilakukan dengan maksud agar kedua kelompok ini berdamai sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Tolikara tetap kondusif,” kata Kombes Kamal.

Dari pertemuan yang dilakukan, Kombes Kamal menyebut dalam minggu ini kedua bela pihak yang bertikai itu sepakat akan menyelesaikan masalah secara adat.

“Di rencanakan pada Minggu depan hari Selasa setelah kedua kelompok menyelesaikan masalah secara adat akan dilaksanakan perdamaian dan penanda tanganan kesepakatan damai kedua belah pihak di Polres Tolikara,” pungkas Kombes Kamal.

Dikatakan bahwa pertikaian dua kelompok masyarakat dari Kampung Kimibur dan Kampung Kogome itu terjadi pada Minggu (25/09) sekira pukul 14.30 WIT di Pasar Kuragame Kota Karubaga Kabupaten Tolikara.

Dari pertikaian antara kedua kelompok tersebut terdapat dapat 4 korban luka dari Kampung Kimibur.

Jayapura, 31 Oktober 2022

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *