Polisi Lakukan Pencarian Korban Tenggelamnya Perahu di Kampung Muara Nawa, Kabupaten Jayapura

 

Redaksi : Rahman.P

Jayapura – Personel Kepolisian Resor Jayapura bersama Tim Sar saat ini tengah menangani kasus tenggelamnya Perahu Jonson yang berlayar dari Distrik Batani, Kabupaten Yahukimo menuju Kampung Muara Nawa, Distrik airu, Kabupaten Jayapura.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat ditemui di Media Center, Minggu (5/2).

Kabid Humas menerangkan, perahu tersebut diketahui berpenumpang sebanyak 14 orang dan tenggelam akibat kebocoran ditengah perjalanan saat menuju Kampung Muara Nawa, Kabupaten Jayapura.

“Informasi terkait kejadian itu kami dapatkan dari salah satu korban selamat yakni Saudara Soleman Pringgo (21) saat dirinya melaporkan kepada pihak Kepolisian dan kami juga mengetahui bahwa terdapat 5 orang lainnya yang selamat atas tragedi tersebut,” ucapnya.

Lanjutnya, dari 14 penumpang, 8 diantaranya belum diketahui keberadaannya sehingga personel dengan cepat menghubungi Tim Sar untuk membantu proses pencarian korban lainnya.

“Setelah dilakukan pencarian selama 3 hari tidak membuahkan hasil, kemudian personel melanjutkan pencarian pada hari keempat tepatnya pada hari Sabtu (4/2) dan ditemukan 4 korban lainnya dalam keadaan meninggal dunia,” terangnya.

Kapolres Jayapura saat dimintai keterangannya mengungkapkan, adapun korban selamat diantaranya, Piter Pringgo (50), Soleman Pringgo (21), Eto Mince (12), Isak Pringgo (18), Wab pringgo (16) dan Berta (60).

“Untuk korban yang telah ditemukan yakni an. Nebius Pringgkou (18), Elzarina Prinkou (31), Nurdia Foisa (17) dan Hana Pringkou (8). Namun untuk data korban yang masih dalam pencarian yaitu Zakius Epkene (68), Nahor Pringkou (67), Ruth Pringkou (10) dan Satius Pringkou (6),” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini aparat Kepolisian bersama Tim Sar dan masyarakat masih terus melakukan pencarian terhadap keempat korban lainnya memakai Speedboat yang tersedia.

Jayapura, 05 Februari 2023

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *