Langkat,-Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menghadiri Edukasi dan Sosialisasi Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) Tahun 2023, di selenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Resto Sobat Bagoes Jl.Jendral Sudirman Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat, Rabu (5/7/2023).
Laporan Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provsu, Edi Parwoto menyampaikan bahwa kegiatan edukasi dan sosialisasi penyaluran bantuan sosial tahun 2023.
Pemerintah melakukan perubahan dari sebelumnya semuanya dari BRI dan kemudian sekarang dibagi menjadi dua, satunya adalah PT Pos Indonesia yang mana kalau berdasarkan data yang disampaikan tadi sudah sebagian besar bergeser ke menjadi secara non tunai.
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan edukasi sosialisasi bantuan sosial non tunai atau (BSNT) untuk kita ketahui bersama bahwa bank Indonesia telah mencanangkan gerakan nonfiksial tunai pada 14 Agustus 2014 yang bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar sehingga dapat mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif dan efisien.
Afandin pun berharap melalui langkah tersebut dapat meminimalisir kendala dalam pembayaran tunai dengan salah satu contoh yaitu uang yang tidak dapat diterima karena lusuh sobek dan tidak layak edar serta dapat meningkatkan efisiensi pada saat transaksi di mana masyarakat tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar sehingga efektivitas transaksi dapat tercapai untuk menghindari adanya kesalahan hitung atau human error.
Selain itu Bank Indonesia juga berupaya dalam mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dengan melakukan kebijakan dan program digitalisasi yang mencakup digitalisasi transaksi pemerintah daerah digitalisasi bantuan sosial dan digitalisasi transportasi.
Berkaitan dengan digitalisasi bantuan sosial bansos, jelaskan Afandin, merupakan transformasi penyaluran bansos dari tunai menjadi non tunai yang meliputi program keluarga harapan (PKH) maupun program sembako bantuan pangan non tunai yang terintegrasi ke dalam kartu combo. Sebagai pedoman bahwa aturan dalam pelaksanaan digitalisasi bansos tertuang dalam peraturan presiden RI nomor 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara nontunai dan sudah diimplementasikan sejak tahun 2016 dimulai dengan penyaluran program keluarga harapan (PKH) dan selanjutnya pada tahun 2017 diluncurkan bantuan pangan non tunai BPNT yang merupakan reformasi dari program keluarga sejahtera (RASTRA).
Di lanjutkan dengan pemberian cendramata dari Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provsu Edi Prawoto kepada PLT Bupati Langkat H.Syah Afandin SH. Juga dilaksanakan penyerahan sopenir kepada 5 orang penerima manfaat PKH.
(Robby)






