Pesawat Super Air Jet (SAJ) dengan Nomor Penerbangan IU244 Rute Manokwari – Jayapura Delay Berjam Jam Tanpa Kejelasan 

Oplus_16908288

 

Redaksi: Si

Jayapura– Permasalahan keterlambatan penerbangan kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah penumpang rute Manokwari – Jayapura dengan Pesawat Super Air Jet (SAJ) dengan Nomor Penerbangan IU244

dan beberapa daerah lain mengeluhkan delay berjam-jam tanpa kejelasan informasi maupun sikap proaktif dari pihak maskapai.

Seorang penumpang yang ditemui pada Rabu 3 /Desember 2025 mengatakan bahwa tidak ada penjelasan memadai mengenai alasan keterlambatan. Informasi yang diberikan kepada publik dinilai minim, sementara pihak maskapai terkesan lepas tangan dan hanya memberikan arahan seadanya.

Kondisi ini berdampak pada terganggunya mobilitas masyarakat. Keterlambatan penerbangan tidak hanya menunda perjalanan, tetapi juga berpotensi merusak agenda kerja, membatalkan pertemuan penting, serta menghilangkan waktu berharga para pengguna jasa penerbangan.

Sesuai regulasi Kementerian Perhubungan, maskapai diwajibkan memberikan kompensasi sebesar Rp300.000 untuk keterlambatan lebih dari 180 menit.atau (3 jam) Namun, sejumlah penumpang menilai kompensasi tersebut belum mencerminkan kerugian yang mereka alami, terutama terkait hilangnya peluang kerja maupun agenda profesional yang terpaksa dibatalkan.

Situasi ini memunculkan desakan agar pemerintah mengambil langkah tegas untuk memastikan maskapai mematuhi standar pelayanan dan memberikan kepastian kepada konsumen. Ketepatan jadwal penerbangan dinilai sebagai hak dasar pengguna jasa transportasi udara, dan negara diminta hadir untuk melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.

Masyarakat berharap adanya pengawasan lebih ketat, peningkatan standar layanan, serta sanksi tegas terhadap maskapai yang tidak memenuhi kewajiban. Pemerintah diharapkan tidak hanya berpegang pada aturan kompensasi minimal, tetapi juga memastikan keadilan dan kenyamanan bagi seluruh penumpang

Saat wartawan suaraindonesia menkomfirmasi lewat no kontak kepala bandara namun no tidak Aktif .(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *