Penyerahan 26 Warga Negara Filipina dari PSDKP Biak ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak

 

Redaksi: Rahman.Permata

Biak – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menerima penyerahan 26 warga negara asing (WNA) asal Filipina dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Biak. Kegiatan serah terima dilaksanakan pada Kamis (05/06/2025) pukul 13.40 WIT di Aula Kantor Imigrasi Biak, Jl. Jenderal Sudirman No. 1, dan berakhir pukul 14.20 WIT. 05- juni- 2025

Penyerahan WNA Filipina tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan awak kapal FB Twin J-04 dan Yanreyd-293 yang sebelumnya berada dalam pengawasan PSDKP Biak. Proses serah terima dilakukan oleh perwakilan PSDKP Biak, yakni **Decky Reinald Sibi, S.St.Pi.** dan **Irwan Rante, A.Pi., M.Pi.** selaku Pengawas Perikanan, serta diterima langsung oleh **Jose Rizal**, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak. Turut hadir sebagai saksi **Janny Harold Maturbongs**, selaku Kasubsi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

“Sebanyak 26 WNA Filipina telah diserahkan sesuai Berita Acara Serah Terima. Selanjutnya, mereka akan menjalani proses pendetensian sesuai ketentuan Undang-Undang Keimigrasian yang berlaku,” jelas Jose Rizal dalam keterangan resminya.

Kegiatan ini menegaskan komitmen aparat keimigrasian dan instansi terkait dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran wilayah perairan Indonesia. PSDKP Biak dan Imigrasi Biak terus berkoordinasi untuk memastikan proses penanganan WNA berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.*Laporan: Humas Imigrasi Kelas II TPI Biak (Rhm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *