Penyelesaian Damai: Polres Asmat Mediasi Konflik Pemalangan Pasar Mama-Mama Ewer, Kampung Bismam

 

Redaksi: Rahman.Permata

Agats – Polres Asmat menggelar mediasi untuk menyelesaikan masalah pemalangan lahan pasar mama-mama di Ewer, Kampung Bismam, Senin (30/09/2024).

Kapolsek Agats, AKP Andi Suhidin, S.H., M.Si., didampingi oleh KBO Sat Binmas Polres Asmat, Iptu Wilu Utomo, S.Sos., dan Kasat Intelkam Polres Asmat, Ipda I Nyoman Dana Budiarta, S.H., memimpin proses mediasi terkait masalah pemalangan lahan pasar mama-mama Ewer, Kampung Bismam.

Mediasi ini dilaksanakan di ruang penyelesaian masalah atau “Asen Atakam” di Polsek Agats, dengan dihadiri oleh Ketua Adat Kampung Bismam, Damianus Cakukurum, Kepala Kampung Bismam, Pdt. Edoardus Aipas, Pihak bersengketa dari keluarga Yohanes Youpo, instansi terkait termasuk perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Asmat serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Asmat.

Masalah pemalangan ini dipicu oleh tindakan Yohanes Youpo, salah satu warga setempat, yang melakukan pembabatan lahan pasar mama-mama di Ewer, Kampung Bismam, seluas 6×16 meter. Tindakan tersebut berdampak negatif pada kondisi kesehatan Yohanes Youpo, yang kemudian jatuh sakit. Akibatnya, Pihak keluarga Yohanes Youpo menuntut biaya kompensasi sebesar 5 Juta atas insiden tersebut sebagai bentuk penyelesaian masalah.

Dalam pertemuan ini, Kapolsek Agats menyampaikan pesan dari Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., yang menekankan pentingnya dialog untuk menyelesaikan konflik.

“Kapolres Asmat berharap semua pihak yang terlibat dapat menahan diri dan mencari solusi secara damai. Kami siap memfasilitasi mediasi ini agar situasi di masyarakat tetap kondusif,” ujar AKP Andi Suhidin.

Kapolsek juga mendorong semua pihak untuk bekerja sama dalam menemukan solusi yang adil dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

Pihak keluarga yang terlibat telah sepakat untuk menerima penyelesaian melalui kompensasi, sementara perwakilan dari Dinas Perkimtan dan Perindagkop menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas untuk menentukan langkah lebih lanjut terkait tuntutan tersebut.

Kedua belah pihak berkomitmen untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan menghindari ketegangan lebih lanjut di masyarakat.

Dengan adanya proses mediasi ini, diharapkan masalah pemalangan dapat diselesaikan secara damai dan aktivitas pasar mama-mama Ewer, Kampung Bismam dapat kembali berjalan normal tanpa hambatan.(Rhm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *