Pengelolaan Dana BOS SMPN 1 Secanggang Jadi Pembahasan Publik di Langkat

Langkat. Suaraindonesia.online- Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah Untuk SMP Negeri 1 Secanggang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara diduga tidak tepat sasaran hingga menjadi pembahasan Publik. Selasa (30/9/2025)

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK) A.A. Ibnu Hajar mengatakan di SMPN 1 Secanggang tidak adanya transparan dalam pengelolaan anggaran BOS karena Kepala sekolah tidak mempublikasikan laporan pengunaan Dana BOS di papan informasi yang diduga timbul Mark Up atau ada pengeluaran laporan palsu yang tujuannya diduga hanya untuk menghabiskan anggaran demi kepentingan pribadi.

Bacaan Lainnya

Bahkan Kepala sekolah kurang perhatian untuk perawatan kondisi fisik bangunan dan fasilitas sekolah yang seharusnya dikerjakan sesuai dengan persentase ketentuan pengunaan alokasi dana yang semestinya.

Diketahui penggunaan anggaran Dana BOS tahun 2024 di SMPN 1 Secanggang sebesar Rp. 774.880.000.00 yang mana habis tanpa sisa.

Laporan pengeluaran untuk tahun 2024 yang digunakan Belanja barang dan jasa sebesar Rp. 642.367.000.00 Belanja peralatan dan mesin Sebesar Rp. 23.456.400.00 serta Belanja aset tetap lainnya sebesar Rp. 109.056.000.00

Dari data tahun 2024 tersebut jika benar-benar dilakukan investigasi tidak menutup kemungkinan dugaan banyak temuan pengeluaran yang tidak sesuai dengan kenyataan belum lagi untuk Tahun 2025 Kepala SMP Negeri 1 Secanggang juga mengelola dana BOSnya dari pemerintah sebesar Rp. 760.960.000.00

Selain itu, mungkin karena tidak ada lagi guru yang mampu menjadi Plt Kepala Sekolah di jajaran Dinas Pendidikan langkat atau karena kerja sama bagi hasil dari pengelolaan dana BOS dengan oknum-oknum di jajaran Dinas pendidikan Langkat sehingga Kepala SMPN 1 Secanggang pada tahun 2024 pernah menjabat Plt Kepala Sekolah SMPN 2 Sei Bingai dan saat ini kembali mendapat kepercayaan untuk merangkap jabatan sebagai Plt. kepala Sekolah di SMPN 5 Stabat yang tentunya mendapat peluang besar lagi untuk mengelola dana BOS SMPN 5 Stabat tahun 2025 Sebesar Rp. 888.560.000.00

Bahkan baru-baru ini dunia pendidikan Langkat jadi sorotan sehingga ada aksi unjuk rasa di gedung Bupati Langkat terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan plt kadis pendidikan agar bisa menjadi Plt kepala sekolah.

Dengan adanya rangkap jabatan kepala sekolah SMPN 1 Secanggang menjadi Plt Kepala sekolah SMPN 5 Stabat tentunya menarik untuk dilakukan investigasi lebih lanjut dalam pengelolaan dana BOSnya. Ujar Ketua DPW AJAK mengakhiri

Hingga berita ini di terbitkan, wartawan belum berhasil memperoleh tanggapan dari Syafril Kepala Sekolah SMPN 1 Secanggang yang juga menjabat Plt Kepala Sekolah SMPN 5 Stabat dan akan merilis Informasi kembali setelah konfirmasi selesai dengan pihak-pihak terkait.

Pewarta: Robby

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *