Redaksi: Rahman Permata
Agats – Anggota Polres Asmat kembali berhasil mengamankan minuman keras (miras) dalam operasi pemeriksaan rutin saat kedatangan Kapal Motor (KM) Tatamailau yang berlayar dari Timika menuju Agats, di Pelabuhan Agats, Minggu (15/09/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan miras yang disembunyikan dalam kardus, dikemas dalam plastik es berukuran 600 ml sebanyak 42 bungkus.
Ipda M. Ilyas, S.H., M.M., selaku Perwira Pengendali (Padal) operasi di pelabuhan, menjelaskan bahwa penemuan miras ini merupakan hasil dari ketelitian petugas yang memeriksa setiap barang bawaan penumpang secara menyeluruh.
“Kami menemukan minuman keras yang disimpan di dalam kardus, dikemas dalam plastik es ukuran 600 ml dengan total 42 bungkus miras jenis Sopi,” ujar Ipda Ilyas.
Seluruh barang bukti miras tersebut langsung diamankan oleh petugas dan kini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemilik barang dan tujuannya.
Penemuan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Asmat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dengan memperketat pengawasan terhadap masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Asmat.
Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pemeriksaan di pintu-pintu masuk utama, seperti pelabuhan dan bandara, guna mencegah peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas terutama menjelang Pilkada.(Rhm)