Penertiban Baliho Kedaluwarsa Dibahas di Rapat Trantibum, Polri Dukung Penataan Lingkungan

Suaraindonesia online

Jakarta Pusat – Rapat Ketenangan dan Ketertiban Umum (Trantibum) digelar di Kantor Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025). Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan rencana penertiban baliho, spanduk, dan stiker yang telah melewati masa berlaku serta dianggap mengganggu kerapian lingkungan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Utan Panjang, Bripka Tedy Kurniawan, hadir mewakili unsur kepolisian dalam rapat tersebut. Ia memberikan masukan terkait pentingnya pendataan ulang media publikasi yang beredar di wilayah, serta perlunya sosialisasi kepada pemilik usaha maupun warga agar proses penurunan baliho dapat berjalan humanis dan tanpa menimbulkan gesekan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa penataan ulang baliho kedaluwarsa merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum. “Polri mendukung penuh langkah pemerintah kelurahan dalam menata lingkungan. Estetika kota dan kenyamanan warga menjadi prioritas,” ujarnya.

Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah menambahkan, sinergi antara kepolisian dan pihak kelurahan sangat penting untuk memastikan pelaksanaan penertiban berjalan aman dan tertib. “Rapat Trantibum ini menjadi dasar koordinasi yang baik. Kami siap mendampingi setiap kegiatan di lapangan demi terciptanya wilayah Kemayoran yang kondusif,” katanya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *