Redaksi: Rahman Permata
Jayapura – Imigrasi Kelas II TPI Biak kerja sama dengan Wartawan Nasional Provinsi Papua terkait penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) pada kamis (29/januari /2026),jam 11.00 Wit di Kantor BPI KPNPA RI Papua yang berada di jalan yotefa Jayapura Papua
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Bapak Wisnu Galih Priawan didampingi Agustinus Makabori sebagai Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal pada Kanwil Ditjen Imigrasi Papua.dan
Kepala sub seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Yulgrisa Kristin Infaindan dan Staf serta Ketua KPNPA (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia) Papua Bapak Hardin Otong
Selain melakukan penandatanganan kerjasama tersebut, dilanjutkan juga dengan penandatanganan kontrak teknis kerjasama yang juga dengan Kepala perwakilan media suaraindonesia, Kepala perwakilan media Fakta Berita Online serta Kepala Perwakilan media Indolensa .
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kerjasama dan kolaborasi dari tahun tahun sebelumnya . Dimana pihak Imigrasi merasa kegiatan tersebut memiliki output yang terukur dan jelas.
Kepala IMIGRASI Kelas II TPI Biak mengakui kerjasama ini sangat membantu institusi yang dipimpinnya tersebut dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian di daerah. Khususnya pelayanan terhadap pembuatan dan penggantian paspor. Termasuk juga, dalam tugas pemantauan dan pengawasan orang asing. Sehingga lebih terukur dan jelas.
” Kerjasama yang dimaksud ini kita lanjutkan. Karena, melalui peran kawan-kawan wartawan dapat membantu dalam penyebarluasan informasi kegiatan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI BIAK . Dengan kolaborasi ini dapat mendukung seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Imigrasi dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara luas,” ungkapnya
Di sisi lain, Agustinus Makabori sebagai Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal juga menegaskan pengembangan dan inovasi,sangat bagus termasuk kegiatan yang berkolaborasi dengan wartawan.
wujud kegiatan dalam kerjasama ini adalah bagaimana media yang ada bisa membantu dalam mempublikasikan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Imigrasi , Baik itu melalui media cetak, daring (online),
“Termasuk juga membantu mensosialisasikan kegiatan pelayanan kita kepada masyarakat. Khususnya pelayanan keimigrasian. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak memahami bagaimana berurusan dengan Imigrasi nantinya,” ujar Agus

Sementara itu, Ketua BPI KPNPA RI Papua Hardin Otong menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Kantor Imigrasi Biak . Ia berharap, dengan adanya kerja sama Media tersebut dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi pelayanan keimigrasian diwilayah Hukum
“Masih banyak masyarakat di Papua yang masih belum mengetahui secara benar dan mendetail bagaimana berurusan dalam bidang keimigrasian. Terutama dalam kepengurusan paspor.dan WNA yang berada di Papua Melalui kerjasama ini, tentunya dapat menjadi solusi dalam menjawab berbagai kebutuhan informasi tersebut,” (Rahman)





