Pemerintah Pusat Anggarkan Rp 32,7 Triliun Guna Perbaiki Jalan Rusak di Daerah Diseluruh Indonesia

Redaksi: Rahman.P

Jakarta- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan dana Rp14,9 triliun untuk memperbaiki jalan rusak di seluruh wilayah Indonesia.

Anggaran ini akan digunakan untuk perbaikan tahap pertama dari total anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp32,7 triliun.

Anggaran digelontorkan untuk merespon laporan masyrakat soal banyaknya jalan rusak di daerah.

PUPR sudah melakukan cross check antara lokasi jalan yang diadukan masyarakat dengan temuan tim bina marga.

Pengerjaan akan banyak difokuskan pada jalan kabupaten-kota, mengingat jumlahnya yang paling banyak dibandingkan ruas jalan provinsi dan nasional.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk tahap pertama akan dianggarkan sebesar Rp14,9 triliun untuk perbaikan jalan di daerah

“Sejak Januari pada saat ratas itu kan di-create inpres percepatan pembangunan jalan daerah. Jadi Inpres. Untuk tangani jalan provinsi, kabupaten, dan kota yang karena banyak keluhan ke Pak Presiden saat kunjungan kerja yang rusak,” kata Basuki kepada wartawan  di Jakarta, Senin (15/6).

Ia menambahkan, dari anggaran Rp14,9 triliun tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan di seluruh wilayah Indonesia yang memerlukan perbaikan.

Basuki menjelaskan, Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Pemerintah Pusat akan mengambil alih sebagian pekerjaan untuk melakukan perbaikan jalan.

Hal tersebut dilakukan dengan menimbang keterbatasan anggaran yang ada daerah. Di mana menurutnya, pengerjaan infrastruktur memakan biaya yang mahal, sedangkan tidak semua kabupaten/kota mempunyai finansial kapasitas yang lebih.

Saat ini pemerintah sedang menyelesaikan dokumen anggaran bersama Kementerian Keuangan.

Nantinya saat DIPA sudah rampung selanjutnya pengerjaan perbaikan jalan akan dilakukan dalam dua skema tender. Di mana untuk pengerjaan perbaikan di bawah Rp100 miliar akan dilakukan lelang melalui E-katalog dan di atas nominal Rp100 miliar akan dilakukan tender.

“Ini sedang diselesaikan dokumen anggaran bersama Kementerian Keuangan, karena ada DIPA-nya, saya targetkan akhir Mei selesai DIPA-nya kemudian ditenderkan. Ada yang melalui E-Katalog di bawah Rp100 miliar, kalau di atas itu kita lakukan tender,” jelasnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *