Pelepasliaran Labi-labi atau kura-kura moncong babi hasil sitaan yang dilaksanakan oleh Polres Asmat

 

Redaksi: Rahman.Permata

Asmat, Papua Selatan- Polres Asmat Bersama BKSDA, Karantina dan Dokter hewan Kabupaten Asmat telah melaksanakan Pelepasliaran labi-labi moncong babi di sungai Es Distrik Akat Kabupaten Asmat sebanyak 183 ekor. Kamis (24/04/2025)

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K atau yang di wakili oleh Waka Polres Asmat Kompol Haryono, S.H dan beberapa dinas terkait di antaranya BKSDA Kabupaten Asmat Ruben Arrd / Jujun Junawdi, Karantina Asmat Muhammada Rizki dan Dokter hewan Kabupaten Asmat Drh. Andi Putri Restu Rachmawati Trisaldy,S.KH / Drh. Silvania Asteria, S.KH

Hal ini di lakukan agar dapat menjaga populasi labi-labi moncong babi yang di Kabupaten Asmat tetap terjaga karena termasuk hewan yang di lindungi.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K lewat Waka Polres Asmat Kompol Haryono, S.H menyampaikan sebagai bentuk upaya menjaga populasi labi-labi moncong babi maka Polres Asmat akan tegas menghukum dan menindak tegas kepada pelaku-pelaku yang mencoba mendagangkan kura-kura moncong babi
“apabilah terjadi perdagangan labi-labi moncong babi dan didapati hal tersebut maka kami Polres Asmat akan menindak tegas hal tersebut karena labi-labi atau kura-kura moncong babi merupakan hewan yang dilindungi sebagai efek jera kepada pelaku yang memperdagangkan satwa yang di lindungi ini”. Ungkapnya

Diharapkan dari kegiatan tersebut dapat menjaga kelestarian satwa yang dilindungi di Kabupaten Asmat

Penulis: Polres Asmat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *