Redaksi: Rahman.P
Nabire– Modus kasus keracunan yang marak terjadi di wilayah hukum Polda Papua, kembali lagi terjadi di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat ditemui diruangannya.
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 18.30 Wit tersebut, bertempat di Kampung Kalisusu, Nabire pada Sabtu (17/12). Dimana pelaku berinsial ST melintas di depan kios dan melihat-lihat kedalam kios. Kemudian masuk kedalam kios untuk berbelanja.
Kabid Humas menjelaskan, ST kemudian membeli sebotol Sprite dan pelaku langsung meminumnya didepan kios.
“Tak lama kemudian berselang 5-10 menit, pelaku ST menyampaikan kepada pemilik kios dan mengeluh bahwa dirinya merasa pedis dibagian mulut, gatal dibagian kaki serta pusing setelah mengonsumsi minuman yang dibelinya,” ungkapnya.
Mendengar hal tersbeut, kemudian pemilik kios mengatakan kepada pelaku ST bahwa sprite itu bersoda sehingga dimungkinkan memiliki dampak terhadap kondisi pelaku yang sehabis mengkonsumsi miras (dugaan menurut pemilik kios).
“Mendengar kejadian tersebut, Polisi langsung mendatangi TKP dan saat diamankan pelaku ST sempat mengatakan kepada petugas bahwa dirinya tidak melakukan apa-apa dan meminta dipulangkan.
Lanjutnya, aparat Kepolisian tidak menghiraukan permintaan pelaku dan tetap mengamankan ST ke Mako Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota, dari pengakuan pelaku diketahui bahwa ia berpura-pura keracunan sprite untuk mencari uang untuk merayakan natal dan pulang ke kampungnya di Distrik Obano, Kabupaten Paniai,” terang Kabid Humas.
Kombes Pol Kamal mengatakan, kejadian seperti demikian sudah sering terjadi di Papua dan modus penipuan hingga mengakibatkan isu berita bohong di masyarakat juga sudah banyak ditemui dimasyarakat yang dibuat oleh oknum-oknum tidak beratanggung jawab.
“Oleh sebab itu, kami meminta kepada seluruh masyarakat jika menemui hal serupa, kiranya dengan cepat dapat menghubungi pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti sebelum terjadi hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan keamanan di Papua,” umbuh Kabid Humas.
Jayapura, 17 Desember 2022
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua