Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRP terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2022.

 

Redaksi: Rahman.P

Jayapura- Rapat Paripurna DPRP dalam rangka penyampaian
Pandangan Umum Fraksi – Fraksi dan Kelompok Khusus terhadap
Raperdasi tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 kembali digelar pada Kamis, (27/07/2023)

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRP Edoardus Kaize,SS didampingi Wakil Ketua I DPRP Dr. Yunus Wonda,SH.,MH dan dihadiri Plh. Gubernur Papua Dr.M Ridwan Rumasukun serta Sekretaris DPRP Dr.Juliana J.Waromi, SE. M.Si

Dalam Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRP yang dibacakan oleh Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRP Tarius Mul, Fraksi terbesar kedua di DPRP ini berpandangan bahwa setelah menyimak dan mencermati Pidato Plh.Gubernur dalam pembukaan sidang paripurna terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Papua tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2022 maka Fraksi Demokrat memberikan apresiasi positif dimana Pelaksanaan APBD TA.2022 yang direalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022 secara umum cukup optimal yaitu mencapai sebesar Rp.11,04 Trilyun atau 102,56% dari jumlah yang di anggarkan sebesar Rp.15,14 Trilyun. Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Papua mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pendapatan Daerah Provinsi Papua meningkat sebesar 25% atau kurang lebih sebesar Rp. 2,8 Trilyun di banding Tahun sebelumnya,” Kontribusi terbesar terhadap total Pendapatan Daerah Provinsi Papua bersumber dari Pendapatan Transfers sebesar 55 % sementara itu sumber yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar 6%. Namun demikian kontribusi PAD terhadap APBD Provinsi Papua semakin menunjukkan peningkatan yang cukup menggembirakan dimana realisasi PAD Tahun Anggaran 2022 mencapai Rp. 2,2 Trilyun atau 103 % dari yang di Anggarkan sebesar Rp. 2,1 Trilyun,” Tegas Tarius.

Dikatakan Tarius Mul, Fraksi Partai Demokrat DPRP sangat apresiatif terhadap pencapaian realisasi PAD yang telah dapat melampui target Anggaran yang ditetapkan, “Hal ini tercermin dari beberapa strategi instensifikasi pendapatan daerah yang di tetapkan oleh Pemerintah Provinsi Papua,” Ujarnya

Fraksi Partai Demokrat DPRP lanjut Tarius, memandang perlu untuk terus mendorong Gubernur beserta jajaran yang terkait dengan penghimpunan permasalahan dan solusi Pendapatan Asli Daerah, agar lebih optimal dan inovatif dalam upaya penggalangan sumber- sumber potensi maupun dalam merealisasikannya,”Dari sisi pengelolaan Belanja Daerah, menggambarkan kondisi pengelolaan Belanja Daerah pada Tahun 2022 menunjukkan realisasi belanja sebesar Rp 11,54 Triyun atau 88,72% dari total belanja Sebesar Rp. 12,4 Trilyun. Terdapat Anggaran yang tidak terealisir kurang lebih sebesar 1,5 Trilyun atau 11,28 %.,” Paparnya

Fraksi Partai Demokrat DPRP juga kata Tarius, meminta gubernur untuk memaksimalkan langkah-langkah setrategis dalam upaya mendorong penyerapan Belanja Daerah.
Gubernur Papua telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 dan telah diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Papua atas LKPJ Tahun 2022 dan BPK memberikan Wajar dengan Pengecualian (WDP),”Sebelumnya Kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe dimana 8 (Delapan) Kali berturut-turut Mendapat dan Meraih Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP). Itu Menandakan Kepemimpinan Lukas dalam kinerja Tata Kelola Pemerintahannya baik, bersih, dan berwibawa dalam rangka peningkatan efisiensi, efetivitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan tata kelolah Pemerintahan, APBD, dan Pembangunan yang diimplementasikan dalam E-Government Papua,” Ungkapnya

Sesuai penyampaian pidato penjelasan Gubernur Papua dalam pembukaan rapat peripurna lanjut Tarius Mul, bahwa Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Papua Tahun 2022 yang memasuki fase pemulihan dari
dinamika perkembangan keadaan yang luar biasa yaitu Pandemi COVID- 19 di Tahun 2020 dan Tahun 2021, telah membawa kondisi pemerintahan kita semakin baik dari dampak COVID-19 yang didukung 6 (enam) Prioritas Pembangunan daerah yaitu: (1). Peningkatan kualitas SDM; (2). Penguatan stabilitas keamanan dan demokrasi; (3). Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, merata dan adil; (4). Penguatan tata Kelola pemerintahan dan kapasitas OAP; (5). Pemantapan infrastruktur dasar dan konektifitas antar wiayah; serta (6). Peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Sebelum materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Papua Tahun 2022 dan Raperdasi tentang LKPJ APBD T.A Tahun 2022 dibahas dan ditetapkan lebih lanjut dalam Sidang kali ini, menjadi Peraturan Daerah Provinsi Papua dan Keputusan Pimpinan Dewan, maka perkenankan Fraksi Partai Demokrat untuk memberikan Pandangan Umum sebagai berikut, Pertama, bahwa salah satu fungsi DPRP adalah fungsi pengawasan terhadap penggunaan dan pengelolaan anggaran. Dalam menjalankan fungsinya pada prinsipnya DPRP menjalankan amanat rakyat dalam
mengawasi penggunaan dan pengelolaan anggaran tersebut sehingga,
sebagai mitra kerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan sebaiknya
pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(RAPBD) lebih ditingkatkan rapat rapat dengar pendapat antara komisi-
komisi bersama OPD terkait.

Kedua raksi Partai Demokrat DPRP memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua atas pelaksanaan tata kelolah Pemerintahan, Penggunaan APBD T.A. 2022, dan Pembangunan berkelanjutan sesuai dengan Tahun Ke-Empat dari Pelaksanaan RPJMD Provinsi Papua tahun 2019-2023, namun didalam LKPJ Gubernur Tahun 2022 ini tidak dimuat informasi target pencapaian Indikator Makro RPJMD 2018-2023,
sehingga dapat dibuat perhitungan angka pembanding seberapa besar pencapaian Target Indikator Makro RPJMD tersebut yang telah dapat dicapai dalam RKPD setiap tahun dan korelasinya terhadap Tema pembangunan dalam RKPD.

Ketiga, Fraksi Partai Demokrat DPRP meminta Gubernur kedepan untuk lebih memaksimalkan langkah-langkah strategis dalam upaya mendorong penyerapan belanja daerah. Hal ini tidak terlepas dari data Realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai sebesar 102,2%, perlu diimbangi dengan efektifitas belanja daerah Sementara itu dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir konstribusi Pendapatan Asli Daerah hanya berada pada kisaran 6%. Oleh karena itu, Fraksi Partai Demokrat DPRP berpendapat perlu dan terus dilakukan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui pengelolaan Aset Daerah, seperti Tanah dan Gedung. Banyak Aset Pemerintah Provinsi Papua yang hari ini terlantar, kami memandang perlu segera dilakukan pendataan dan dibuat rencana pengelolaannya

Keempat, Fraksi Partai Demokrat DPRP menyarangkan agar pembahasan-pembahasan selanjutnya agar Pemerintah Provinsi Papua khususnya OPD-OPD melakukan komunikasi intens dengan Dewan untuk membangun Program dan Kegiatan Pembangunan di atas Tanah Papua yang kita cintai..

Kelima, Fraksi Partai Demokrat DPRP mendukung upaya Pemerintah Provinsi Papua untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan Orang Asli Papua terutama pada bidang yang bersentuhan langsung dengan kegiatan ekonomi masyarakat dalam Pemberian bantuan bibit ternak sapi dan ternak babi bagi masyarakat, sebab dengan pengadaan ternak ini akan mengoptimalkan produksi ternak terutama pembibitan sehingga masyarakat tidak kesulitan dalam memperoleh bibit ternak, namun juga
memberi nilai ekonomis bagi masyarakat dalam upaya peningkatan ekonomi keluarga, dalam hal ini mampu memenuhi kebutuhan daging yang aman, sehat dan utuh,serta halal dengan harga yang dapat di jangkau semua lapisan masyarakat.

Keenam, Dalam Pidato penjelasan pembukaan Rapat Paripurna LKPJ Gubernur juga tertuang dalam buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun 2022 tercatat capaian indicator makro Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Papua sebagai indicator penting dalam mengukur pembangunan kualitas manusia, pada tahun 2022 sebesar 61,39 atau tumbuh 1,27% dari tahun 2021 yang hanya mencapai 60,62 IPM Papua selama ini masih masih rendah dari rata- rata Nasional yaitu sebesar 72,29 masih tergolong paling rendah secara Nasional. Fraksi Partai Demokrat DPRP mengharapkan adanya inovasi pelayanan Pemerintah agar Papua dapat beranjak dari posisi paling rendah IPM dari seluruh Provinsi di Indonesia, namun atas capaian peningkatan tahun ini kami memberi apresiasi dan mendorong terus adanya peningkatan dari tahun ketahun.

Ketujuh, Pelaksanaan Urusan Wajib yang tidak terkait dengan Pelayanan Dasar, utamanya yang terkait dengan pengembangan ekonomi yang program dan kegiatannya diakomodir pada perangkat daerah Dinas Perindagkop, UMKM dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan maupun Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup maupun Dinas Pariwisata; realisasi anggarannya rata-rata mencapai 95%. Hal ini berkorelasi dengan capaian indikator pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai 8,97%, namun tidak berpengaruh terhadap penurunan angka kemiskinan. Hal ini menjadi paradoks karena angka kemiskinan Provinsi Papua masih yang terbesar secara nasional. Target Kinerja Pertumbuhan Ekonomi pada tahun 2022 adalah sebesar antara 6,43- 7,58% dan terrealisir sebesar 7,26%. Namun berdasarkan data BPS Tahun 2023, Ekonomi Papua pada tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 8,97 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan terbesar terjadi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 16,85 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Ekspor Luar Negeri sebesar 40,27 persen. Oleh karena itu, fluktuasi pertumbuhan ekonomi pun dipengaruhi oleh kinerja perangkat daerah yang baik dan harus terus semakin baik terutama pada tahun terakhir pemerintahan Gubernur saat ini. Perbaikan kinerja aparatur pemerintah pada setiap OPD harus ditingkatkan. Dan

Kedelapan, Fraksi Partai Demokrat DPRP, berpendapat Pemerintah perlu memberi perhatian dalam alokasi anggaran kepada OPD yang memiliki kemampuan untuk mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pertambangan dan mineral, namun untuk mendukung oprasionalnya termasuk di Kabupaten, belum memiliki anggaran yang mamadai dan kami merekomendasikan pentingnya Pemerintah Daerah kedepan memperkuat OPD yang menangani lebih spesifik pada pemberdayaan OAP yang dibekali dengan anggaran yang mamadai. (AW/IS/Tim Humas DPRP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *