Owner Bakso Kondusif Di Anggap Curang, Pekerja Adukan Di Disnaker

Banyuwangi,- Pekerja bakso kondusif mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Banyuwangi guna untuk mencari perlindungan dan mengadukan ownernya yang di duga banyak merugikan pekerjanya,Senin (30/10/2023)

Kejadian bermula dari sering ruginya dalam mengelola usaha dagang Bakso yang beralamat di jalan prambanan Kelurahan Tamanbatu, Kecamatan Banyuwangi, sehingga pemilik usaha Bakso kondusif membebankan segala kerugian dari usahanya kepada pekerjanya.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan dari beberapa pegawai kerugian itu di bebankan ke pegawai tampa ada kesepakatan kerja.

” Awalnya ada pemotongan gaji akibat minusnya penghasilan yang di dapat dari usahanya, dan juga mendapat uang makan Rp 100.000.untuk 3 kali makan, setelah itu uang makan tidak di berikan di ganti makan di dalam, karena terkesan tidak layak makanan yang di sajikan akhirnya temen semua berinisiatif mengambil uang makan sendiri untuk makan di luar, ” Terangnya.

Dari kejadian itu, pihak pemilik Bakso menganggap kami ini telah mencuri uang yang akhirnya kami di panggil oleh pemilik usaha Bakso di dampingi Bhabinkamtibmas untuk membuat surat peryataan untuk menanggung semua kerugian.

” Kami di panggil oleh pemilik usaha di sana juga ada polisinya juga dan kita harus mengakui dan menandatangani kesepakan bahwa kita telah mengambil uang dan harus mengganti rugi semua kerugian yang di alami oleh bakso kondusif, bervariasi selain mengganti rugi dalam bentuk uang, juga ada perhiasan, ijasah dan juga kendaraan milik pegawai, ” Ungkapnya.

Dari kejadian tersebut semua pegawai yang berjumlah kurang lebih 12 orang ini melaporkan permasalahan ini ke Disnakerer Banyuwangi.

Dalam kesempatan yang saat di temui oleh awak media Muhammad Rusdi Kepala Bidang Mediator Hubungan Industrial menyampaikan permasalahan pengaduan itu harus ada kontrak awal karena ini jenis usahanya UMKM.

” Ini pekerja kan sudah mengeluh ke Disnaker trans Banyuwangi untuk saya sarankan langkah awal dulu melalui mediasi dulu dengan ownernya.Jangan pakai emosi dengan kepala dingin saja, bilang kalau sudah dari Disnaker Trans Banyuwangi.Kalau memang belum ada solusi nanti akan kita buatkan pengaduan dan kita panggil semua,” Terangnya dihadapan awak media

Terkait ada ijasah yang di tahan Rusdi menyampaikan bahwa itu tidak boleh karena ada aturan yang melarang.

” Ijasah itu tidak boleh di tahan karena itu sesuai dengan Perda No 8 tahun 2016 dan harus di kembalikan, ” Pungkasnya.

Sementara sampai berita ini di tayangkan pemilik Bakso Kondusif Jalan Prambanan Kelurahan Taman Baru Kecamatan Banyuwangi belum bisa di hubungi.

Pewarta: Ganda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *