Suaraindonesia.online,-Dugaan penyerobotan lahan milik Muktaruddin Pengusaha Galian C di Gampong Suak Palembang Kecamatan Darul makmur Kabupaten Nagan Raya berbuntut panjang, pasalnya Muktaruddin Pengusaha Galian C tersebut akan mengambil upaya hukum atas penyerobotan lahan miliknya, hal ini dikatakannya pada kru media ini, Selasa (13/06/2023).
Pada kesempatan itu dia sangat menyayangkan perbuatan yang melanggar hukum itu bisa terjadi, upaya hukum ini kami lakukan lantaran kami sempat cekcok beradu mulut terkait tapal batas tersebut, ujarnya.
Sambung dianya “demi untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan maka dari itu kami akan melaporkan hal tersebut secepatnya kepada APH, terang Muktaruddin.
Sebelumnya sempat di tayangkan di media ini, Muktaruddin Pengusaha Galian C Legal di Gampong Suak Palembang Minta APH Turun Tangan Penyelesaian Penyerobotan Lahan Miliknya.
Kegiatan penyerobotan mengambil hak atau harta dengan sewenang-wenang atau dengan tidak mengindahkan hukum dan aturan yang berlaku, hal ini Muktaruddin Pengusaha Galian C Legal di Gampong Suak Palembang, Kecamatan Darul makmur, Kabupaten Nagan Raya, pada Kru media ini, Jum’at (09/06)
Adapun penyerobotan lahan tanah Galian C Miliknya yang diduga lakukan dengan cara-cara ilegal lainnya dalam menguasai dan memperoleh tanah. Apalagi sebelumnya telah disepakati tapal batas antara kedua belah pihak, ujar Muktaruddin.
Menurut Muktaruddin Pengusaha Galian C di Gampong Suak Palembang tersebut bahwa,
“Pada hari Rabu telah disepakati bersama antara saya dan saudara T.Muslan yang di mediasi pihak Pemerintah Desa, namun besok harinya lahan milik saya yang bisa buktikan secara hukum di serobat dengan dalih pembuatan tanggul tapal batas” ucapnya.
Bahkan menurutnya pada hari tersebut sempat adu mulut dengan pihak yang melakukan penyerobotan.
“Saya heran Padahal telah disepakati tapal batas, kok masih di gali ketanah milik Saya emang maunya apa” cetus muktaruddin geram.
“Terlebih lagi akibat di buat tanggul secara paksa mengakibatkan kerusakan pada lahan sungai hancur dan lahan perkebunan Masyarakat terancam, tambah Muktaruddin.
Sambungnya, “masalah T.Muslan buat Galian C juga mau Legal atau ilegal itu bukan kapasitas saya untuk mempersoalkan tapi jangan ganggu lahan saya yang sah secara resmi dan juga saya membayar pajak pada negara dan juga dalam waktu dekat ini kami akan buat laporan aduan secara resmi ke pihak APH, tegas Muktaruddin.
Saya atas nama Muktaruddin berharap kepada pemerintah dalam hal ini Pj.Bupati Nagan Raya dan juga pada APH, untuk menyelesaikan permasalahan kami guna agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, pintanya.
Sementara itu Geuchik Pemerintahan Gampong tersebut yang dikonfirmasi via WhatsApp miliknya menjelaskan “Tuha peut (BPD) dan Ketua Pemuda sudah upayakan mediasi di lapangan, juga udah salam selaman. Saya saja bingung kok ada gesekan lagi di lapangan, jelasnya.
Di sisi lain T.Muslan yang dikonfirmasi via WhatsAppnya, “membenarkan Galian C sebelah Muktaruddin Miliknya,
“Maaf pak, Saya tidak bisa memberi jawaban secara Wa lebih jelas Bapak dan saya sama sama kita jumpa dengan keuchik Gampong Suak Palembang dalam hal tersebut, mohon maaf pak terimakasih, Pungkasnya.***
Pewarta : Tim