Misteri Hilangnya Kasat Reskrim LP3BH Manokwari Desak Kapolri Nonaktifkan Kapolres Teluk Bintuni 

 

 

Redaksi : Rahman.Permata

 

Manokwari, – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera menonaktifkan Kapolres Teluk Bintuni, Choiruddin Wahid, terkait hilangnya Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Teluk Bintuni, AKP Tommy Samuel Marbun, pada Rabu (18/12).

 

Peristiwa ini terjadi di salah satu sungai di wilayah Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

 

Dalam pernyataannya, Warinussy menilai bahwa Kapolres Teluk Bintuni diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut karena telah mengeluarkan perintah operasi pengejaran terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

 

“Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, saya memandang bahwa tindakan Kapolres ini berkontribusi terhadap situasi yang menyebabkan hilangnya AKP Marbun,” tegas Warinussy kepada media. Kamis, (26/12/2024).

 

Ia menyoroti bahwa meskipun AKP Marbun dikabarkan hilang akibat jatuh ke arus sungai, sejumlah anggota yang menyertainya berada dalam kondisi baik dan selamat. Oleh karena itu, Warinussy mendesak Kapolda Papua Barat untuk segera memerintahkan Bidang Profesi Pengamanan Internal (Propam Paminal) Polda Papua Barat bersama Seksi Propam Polres Teluk Bintuni untuk melakukan pemeriksaan terhadap para anggota Polres yang mendampingi AKP Marbun pada saat kejadian.

 

“Pemeriksaan terhadap para anggota yang berada di lokasi kejadian sangat penting untuk mengungkap fakta dan membuat terang peristiwa hukum ini,” ujarnya.

 

LP3BH Manokwari menilai langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab institusional dalam menjamin akuntabilitas dan profesionalisme aparat penegak hukum di wilayah Papua Barat. Kejelasan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga AKP Tommy Samuel Marbun serta masyarakat luas (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *