Banyuwangi,- Miris sekali, seorang warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Rohima (72) tidak mendapatkan bantuan dari program pemerintah selama 16 tahun.
Pantauan awak media rumah Rohima berada di area kebun kelapa dengan keadaan sederhana dan memprihatinkan. Dirinya tinggal bersama 3 cucunya, sekolah dasar 1 anak dan 2 lainnya duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Saat di wawancarai di rumahnya Rohima mengaku sudah tinggal hampir 16 tahun dan status kependudukannya sudah di Desa setempat, namun ia merasa kenapa selama ini tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah terutama sembako.
“Saya sudah jelas kependudukannya ada di Desa Kalirejo, kenapa sampek sekarang saya masih belum dapat bantuan dari pemerintah, apakah tidak ada perhatian dari Pemerintah Desa (Pemdes) ini kepada saya,” akunya pada, Senin (25/3/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa seringkali datang ke kantor Desa Kalirejo untuk menanyakan perihal bantuan pemerintah. Lagi-lagi dirinya tidak mendapat kepastian jawaban dari pemerintah desa tersebut, diantaranya harus merubah data keluarga yang lama dan sudah di lakukan perubahan namun tetap saja tidak mendapatkan bantuan.
“Seringkali saya ke kantor Desa untuk menanyakan bantuan pemerintah namun tidak ada yang dapat memberikan jawaban pasti dari pihak Pemdes, kenapa dirinya tidak mendapat bantuan dari pemerintah, bahkan sampai saya rubah kartu keluarga pun tetap saja tidak menerima bantuan,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Desa Kalirejo melalui Sekdes Nur Maliki ketika di temui di kantornya pada selasa (26/3/2024) mengatakan terkait warganya yang tidak menerima bantuan menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan sudah menerima bantuan.
” Kalau untuk di Desa Kalirejo sendiri untuk kondisi seperti Bu Rohima ini banyak dan semua sudah mendapat bantuan cuman kan bergilir seperti Rohima itu 2 tahun kemarin dapat BLT,dan sudah masuk ke DTKS tinggal menunggu saja,” singkatnya kepada awak media
Kepala Bidang (Kabid) jaminan sosial Khoirul Hidayat saat di konfirmasi di kantornya menjelaskan bahwa yang masuk di DTKS tidak semua dapat menerima bantuan, di karenakan masih butuh proses di ajukan melalui link.Tetapi, masyarakat yang datanya sudah masuk di DTKS harapan bisa masuk menerima bantuan harus ada yang di ganti penerima bantunya, itu prosesnya melalui Musyawarah Desa (Musdes). jelasnya
Lanjut, Khoirul merangkan bahwa selama evaluasi melalui Muskel atau Musdes dari Kelurahan/Desa sudah di lakukan dan hasilnya langsung di ajukan, selama itu sudah masuk di link pasti pihak kami akan memprosesnya untuk di ajukan di Kementerian. Setelah di ajukan, nanti secara otomatis pas hari H bantuan di luncurkan orang yang masuk evaluasi tadi secara otomatis langsung tercover menerima bantuan dari pihak Kemensos.
“Dari data DTKS, atas nama Rohima Desa Kalirejo hanya mendapat bantuan jaminan kesehatan dari pemerintah berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS)”,. terangnya di hadapan awak media suaraindonesia.online.
Pewarta: Ganda