Mimuman Alkohol Bermerek Jenis Vodka Jadi Sorotan, LSM Papua Minta Aparat Bertindak Cepat Periksa Minuman Sudah Memakan Korban 

 

Redaksi Si

Papua– Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) WGAB Papua Yerry Basri Mak SH MH kembali menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan bermerek jenis Anggur Api dan Vodka Robinson, yang telah menelan korban jiwa dimanokwari Papua Barat, la mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak tegas menangkap para pengedar dan menutup akses tempat-tempat penjualannya.

“Kasus minuman oplosan bermerek ini bukan yang pertama kali. Banyak korban tewas setelah mengonsumsinya. Sebelum di Papua , beberapa orang langsung meninggal setelah menenggak miras oplosan,” ujar Yeri kepada media ini pada selasa (23 / 09/ 2025

LSM WGAB Papua menyatakan keprihatinannya atas lambatnya respons aparat terhadap kasus-kasus serupa. Yerry menilai, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras berbahaya yang hingga menelan korban.

Kami mendesak APH untuk segera merazia tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan miras oplosan bermerek .karena minuman Ini jenis Votka Robinson banyak terdapat dimana mana yang ada diPapua . bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat. Saya yakin APH sudah mengetahui titik-titik penyebaran minuman oplosan ini,” tegasnya.

Menurut Yerry, aksi nyata dari aparat menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran miras oplosan bermerek Tanpa tindakan tegas, korban jiwa akibat miras beracun dikhawatirkan terus bertambah. Jangan sampai sudah banyak korban baru dicari akarnya desak Ketua LSM

LSM WGAB juga menyatakan siap mengawal proses penegakan hukum agar masalah ini tidak terulang di kemudian hari.

“Sebagai LSM dan Wartawan , kami akan terus mendesak dan mengawasi. Jangan sampai ada pembiaran atau permainan oknum yang justru memperparah situasi. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Kasus miras oplosan bermerek memang menjadi masalah serius di sejumlah daerah, termasuk yang ada dipapua . Kandungan kimia berbahaya dalam minuman ini kerap menjadi penyebab utama kematian mendadak pada konsumen. Selain itu, akses yang mudah dan murah membuat miras oplosan bermerek banyak diminati meskipun resikonya sangat tinggi.

berharap, aksi tegas dari aparat tidak hanya dilakukan untuk menyelesaikan kasus saat ini, tetapi juga menjadi langkah preventif agar peredaran miras oplosan dapat diminimalisir di masa mendatang.

Dengan desakan dari masyarakat dan komitmen kuat dari aparat, diharapkan kasus miras oplosan bermerek ini segera teratasi, sehingga tidak ada lagi nyawa yang hilang sia-sia akibat minuman berbahaya tersebut.

Seperti diketahui Timsus Direktorat Narkoba Polda Papua Barat menggrebek salah satu Ruko di Jalan Anday Transad, Distrik Manokwari Selatan, Manokwari, Papua Barat yang digunakan sebagai pabrik minuman keras (miras) oplosan bermerk jenis Anggur Api dan Vodka Robinson.

Sesuai informasi yang dihimpun media, penggrebekan pabrik miras oplosan itu berlangsung sekitar Pukul 15.00 WIT, Jumat (19/9/2025). Di dalam Ruko, Timsus Polda Papua Barat menemukan puluhan karton miras oplosan jenis Anggur Api dan Vodka Robinson siap edar, dan bahan mentah yang dimuat di dalam sejumlah drum dan Jrigen.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *