Papua – Ketua LSM Yerry Basri Mak S.H,, M. H mengingatkan akhir tahun ditandai dengan datangnya musim hujan, namun akhir tahun juga ditandai telah berakhirnya proyek-proyek pemerintah yang menggunakan dana APBD maupun APBN. Pada bulan Desember adalah batas waktu penyelesaian pelaksanaan pekerjaan proyek agar tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya sesuai kontrak kerja dan bagi kontraktor yang tidak menyelesaikan tepat waktu pekerjaan diberikan sangsi denda, kepada wartawan suaraindonesia Jumat (28/11/2025)
Pemerintah Daerah baik Kabupaten, Provinsi, Maupun Pusat diKementerian wajib mewaspadai terhadap kontraktor-kontraktor nakal yang mengerjakan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi pekerjaan dalam kontrak.
Kami LSM mengingatkan kepada Pemerintah Daerah, Provinsi dan Kementerian Pusat untuk hati-hati terhadap kontraktor yang hanya mengejar profit uang/ keuntungan tapi tidak bertanggung jawab terhadap kualitas pekerjaannya, terlihat bagus diluar namun rapuh di dalam.
Kepada PA (Pengguna Anggaran), KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) maupun Pengawas untuk selalu melakukan pengecekan terhadap setiap progres kegiatan. Tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya harus selalu di pantau dan dievaluasi setiap harinya.
Terhadap kontraktor yang telah melakukan pekerjaannya sesuai kontrak kerja serta tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya agar diapresiasi, namun apabila yang terjadi dilapangan ditemukan kami dari LSM tidak segan untuk menindak lanjuti dan melaporkan ke pihak pihak berwajib tegas Yerry
Kepada Tim PHO (Provisional Hand Over), sebelum melakukan penerimaan hasil pekerjaan agar dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dari tim penilai eksternal yang independen untuk melakukan pemeriksaan secara profesional.
“LSM mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan untuk membangun , namun apabila ada pihak-pihak yang ingin menghancurkan dengan melakukan Mark up biaya, mengurangi Spec atau meniadakan pekerjaan secara melawan hukum maka akan berhadapan dengan Hukum jelasnya
Dalam upaya mendukung pembangunan LSM turut andil dalam melakukan Pengamanan, melakukan investigasi terhadap Proyek Strategis Daerah tersebut.
LSM juga mengingatkan kepada Pokja ULP (Unit Layanan Pengadaan) untuk melakukan pekerjaan secara profesional dengan tidak menerima permintaan atau pesanan atau titip proyek dari oknum-oknum tertentu, baik dengan ancaman atau intimidasi, informasikan kepada kami untuk kami lakukan pemantauan dan pelaporan apabila itu terjadi tegasnya
Hindarkan budaya gratifikasi dan suap yang bersih, bebas dari korupsi.tutup Yerry ( Rahman)






