Koperasi Benteng Mikro Indonesia (BMI) Perkarakan Karyawan, Sehingga Menjadi Sorotan…!!

Tangerang,- Koperasi BMI Perkarakan karyawan yang diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp.70.000.000,-( tujuh puluh juta rupiah). Namun Hal tersebut mendapatkan keberatan dari Tante nya terduga, Jum’at 26 Januari 2024.

Cory Kartika Putri yang merupakan Tante dari Royani yang terduga menggelapkan uang perusahaan BMI merasa keberatan yang di ketahui saat menyampaikan kepada awak Media Di karenakan Royani ada itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran uang yang di gelapkan nya, karena pembayaran tersebut di lakukan sebelum pelaporan ke pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Royani betul melakukan kesalahan dengan memakai uang Rp.70.000.000,-(Tujuh puluh juta rupiah), akan tetapi sebelum beliau di laporkan ke pihak kepolisian beritikad baik untuk membayar, jadi uang yang di pakai itu sudah di kembalikan, dan sisanya senilai Rp.16.000.000,-(enam belas juta rupiah) lagi,” tutur Cory.

Lanjut Cory, kenapa Royani harus di tahan sementara pihak keluarga sudah ada itikad baik, dengan cara menghadap ke Direksi, menghadap ke kuasa hukumnya tapi pihak keluarga di tolak, bahkan dari Rp.16.000.000,- awalnya minta Rp. 20.000.000,- bahkan minta tambah lagi Rp. 25.000.000,- itu terkesan pemerasan,” terangnya lagi.

Menurut Cory juga, kalau di lihat dari sisi hukum itu merupakan laporan palsu, sebenarnya sisa kewajiban yang Royani harus selesaikan Rp.16.000.000,-(enam belas juta rupiah) kenapa yang bunyi di laporan kepolisian Rp. 77.000.000,-(tujuh puluh tujuh juta rupiah), karena penyelesaian itu sebelum laporan di buat, jadi seharusnya Rp.16.000.000,- (enam belas juta rupiah) di laporan tersebut “, tambahnya.

Kemudian Awak Media mencoba konfirmasi kepada Dirut BMI Komarudin Batu Bara melalui sambungan WhatsApp, akan tetapi belum mendapatkan respon, baik telpon atau chat.

Hingga berita ini terbit, belum mendapatkan klarifikasi dari pihak Koperasi BMI.

Pewarta: Veraliyanti/Team

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *