Komisi Perlindungan Anak Kab.OKU Tandatangani MOU Dengan Dinas PPA OKU Demi Melindungi Hak Anak Indonesia

Baturaja,– Komisi Perlindungan Anak Kab.OKU dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Baturaja Kab OKU telah menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) yang akan membentuk kemitraan penting dalam upaya perlindungan perempuan dan anak-anak.(17/6/2024)

Aida Ginting,Spd,M.Si,Selaku Mandataris Komnas PA,”MOU ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Komisi Nasional Perlindungan Anak Kab OKU dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(Unit PPA)OKU, dalam menyediakan perlindungan hukum dan mendukung hak-hak perempuan dan anak-anak di wilayah Kota Baturaja Kemitraan ini akan melibatkan berbagai program pendidikan, penyelesaian sengketa, dan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu penting terkait perempuan dan anak-anak.

Bacaan Lainnya

Kepala Unit PPA Ogan Komering Ulu (OKU) Ir H.Arman,M.Si menyatakan bahwa kemitraan ini adalah sebuah langkah positif dalam memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak-anak di wilayah Ogan Komering Ulu, Beliau juga menekankan komitmen Komnas Anak Kab.OKU
dalam berkontribusi terhadap keamanan dan kesejahteraan perempuan dan anak-anak.

Komnas PA Kab.OKU menyambut baik kerjasama ini dan berharap dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan dalam perlindungan hak-hak perempuan dan anak-anak di Bumi Sebimbing Sekundang

Kerjasama antara Komisi Perlindungan Anak Kab.OKU dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini merupakan contoh konkret dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak-anak di komunitas mereka.

Untuk itu mari kita bangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder, sebagai faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak”. Ucap,” Ir H.Arman,M.Si.

Naproni,S.T,Mkom Ketua Komnas Anak Kab.OKU,”dengan ada nya nota kesepakatan ini merupakan sebuah kolaborasi yang sangat baik bagi bangsa dan negara serta dapat memajukan Kabupaten OKU, kedepannya, karena melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak; memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak.adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu mari kita bergandengan tangan,karena setiap anak berhak mendapat kan perlindungan ,” jelas Naproni.

Pewarta: Thorick sopian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *