Klaim Dana Sudah Serahkan Ke TPK, Rehab Balai BPK Jadi Sorotan Warga Kampong Pulo Belen

ACEH – Kampong Pulo Belen, Kec. Sultan Daulat, kota Subulussalam kini menjadi Sorotan Publik, pasalnya program desa Rehab Balain BPK tahun 2025 menelan biaya Rp. 25.000.000,- ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah ) hingga kini belum dilaksanakan meski dananya sudah di tarik dari Rekening desa;

Menghimpun sejumlah pernyatan, diharapkan campurtangan pihak Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Subulussalam menengahi persoalan ini meski masa pelaksanaan kegiatan tersebut masih ditahun berjalan agar segera menemukan solusi, Sabtu ( 30/8/2025)

Dasar keterangan Masyarakat dan berbagai pihak terkait, dana untuk kegiatan rehab tersebut sudah diserahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ), namun TPK mengklaim dana tersebut bukan merupakan dana rehab Balain BPK, melainkan uang Janji Politik. Agar segera menemukan solusi, diharapkan campur tangan Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Subulussalam meski masa pelaksanaan kegiatan tersebut masih ditahun berjalan.

Berikut keterangan singkat berbagai pihak, ” Yasin Penjabat ( Pj ) kepala Kampong Pulo Belen menyatakan bahwa dana kegiatan tersebut sudah beliau serahkan kepada Isdar Bancin selaku Kaur Pembangunan sekaligus bertindak sebagai ketua TPK sebesar Rp. 19.500.000,- ( Sembilan Belas Juta Limaratus Rupiah ) dihadapan Perangkat Kampong lainnya, termasuk Operator desa Twojan PB, ujarnya dikonfirmasi dikediamannya di Kampong Jabi – Jabi malam berkisar pukul 19.46 Wib”;

Sementara Isdar Bancin selaku Kaur Pembangunan sekaligus bertindak sebagai ketua TPK menyatakan, ” pihaknya tidak pernah menerima berupa uang untuk dana kegiatan Rehab Balai BPK tahun 2025, dan memang benar yang di katakan pak Yasin Pj. Pulo belen saya adalah ketua TPK di progam tersebut, ujarnya. Namun, saya saat itu menerima uang dari Yasin tanpa disaksikan siapa pun dan tidak ada tertulis di kwitansi atau berita acara karena uang yang diberikannya tersebut adalah uang janji Sdr. Yasin kepada kami saat memperjuangkan beliau menjadi Penjabat ( Pj ) kepala Kampong Pulo Belen, ujar Isdar;

” Selaku Kaur Pembangunan Kampong Pulo Belen dan ketua TPK di kegiatan, kami akan segera menemui Pj menagih anggaran rehab balai BPK tersebut senilai 25 juta rupiah sebagaimana tertulis di APBdes agar segera kami laksanakan pengrehabab”, tegas Iskandar;

Dari hasil pertemuan yang digelar pada malam itu terjadi perubahan, pihak TPK mengembalikan uang Rp. 9.000.000,- ( Sembilan Juta Rupiah ) kepada kami selaku Pj. Kepala Kampong, ujar Yasin dan kami mengundurkan diri sebagai TPK, sedangkan yang mengerjakan Balai BPK diambil alih oleh Pj. Kepala Kampong, tutup Iskandar

Selain itu, Sdr. Terang selaku pendamping desa Pulo Belen mengatakan, ” kami telah mendengar kabar carut marut persoalan kegiatan rehab balai itu dan telah turun ke lapangan serta melakukan pertemuan membahas persoalan itu dihadiri perangkat dan tokoh masyarakat desa, katanya. Kami selaku pendamping saat itu sudah mengarahkan agar baik Yasin selaku Pj. Kepala Kampong dan Isdar Bancin dan Kawan – kawan yang berselisih tentang dana rehab dan janji politik untuk segera bermufakat agar program rehab balai segera dikerjakan”, pungkasnya

Pewarta : Sabirin Siahaan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *