ACEH – Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Subulussalam (Okto Ariwandi Hakiki Sihotang, SH) menyatakan keprihatinan atas lambannya penanganan terkait perselisihan lahan HGU antara masyarakat dan PT. LAOT BANGKO. Perselisihan ini telah berlangsung lama dan telah menyebabkan konflik dilapangan antara pihak PT LAOT BANGKO dengan masyarakat sekitar yang terdampak. Jum’at ( 25/7/2025 )
*Menurut kami, dalam hal penanganan masalah yang terjadi saat ini perlu kiranya dilakukan langkah-langkah penyelesaian sebagai berikut:*
1. Mendesak pihak Kantor WiLayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, yang juga harus mengikut sertakan masyarakat dan para pihak terkait untuk secepatnya melakukan evaluasi dan mengkaji serta melakukan pematokan ulang terkait titik koordinat batas lahan HGU PT LAOT BANGKO, sehingga tidak lagi menimbulkan kegaduhan dilapangan terkait tapal batas tersebut
2. Untuk meminimalisir terjadinya konflik dilapangan dengan masyarakat, diharapkan kepada pihak PT LAOT BANGKO untuk menghentikan sementara aktivitas pengelolaan di area lahan yang sedang disengketakan, sampai konflik lahan ini menemui titik terang
3. Perlunya dilakukan komunikasi yang intens dan efektif serta transparan terhadap masyarakat yang terdampak, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang cukup tentang perkembangan penanganan perselisihan lahan tersebut.
4. Pihak PT LAOT BANGKO diharuskan membuka akses jalan untuk publik yang di lintasi oleh masyarakat menuju lahan perkebunan masyarakat sekitar
5. Kepada pihak Pemerintah Daerah dimintakan agar selama proses penyelesaian sengketa lahan ini, perlu memastikan bahwa hak-hak masyarakat yang terdampak dipenuhi dan dilindungi.
Pemuda Muhammadiyah Kota Subulussalam percaya bahwa dengan penanganan yang tepat dan adil, kita dapat menyelesaikan perselisihan lahan ini dan menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Kota Subulussalam.
Sumber : Okto Ariwandi Hakiki Sihotang, SH
Pewarta : Sabirin Siahaan
*Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Subulussalam*






