Redaksi: Rahman.Permata
Nabire –LSM WGAB Dukung Kejaksaan Negeri Nabire menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire, terkait dugaan korupsi dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) perjalanan dinas ke Batam tahun 2023.
Masyarakat Nabire menaruh harapan besar kepada Kejari terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) perjalanan dinas Ke Batam
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LSM WGAB Papua : Yerry Basri MaK S.H,,M.H kepada media ini , Jum’at (11/7/2025).
Kami mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Nabire dalam proses pengusutan dugaan korupsi menyelidiki kegiatan bimbingan teknis ke Batam yang menggunakan anggaran Miliaran Rupiah
Seperti Diketahui Tim kejaksaan yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Chrispo Simanjuntak menggeledah kantor DPRK bersama Kepala Seksi Intelijen, Pirly M Momongan, penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Nabire dan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Nabire.
Dari hasil sementara, diperkirakan kerugian negara berkisar antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar,”
Selama proses penggeledahan, tim menemukan beberapa tiket asli, dokumen perjalanan, serta dokumen keuangan seperti DPA tahun 2023 dan menyita dokumen-dokumen tersebut untuk kepentingan pembuktian.
Penyidik Kejari juga sudah memeriksa lebih dari 30 orang, termasuk anggota DPRK, staf keuangan, staf konferensi, serta pihak hotel dan maskapai penerbangan.
Harapan kami Masyarakat dan LSM secepatnya dalam penanganan untuk kepentingan hak masyarakat terkait kepastian hukum, khususnya terkait korupsi yang ada di Nabire tutup Yerri






